Wawan Eko Yulianto
http://sastra-indonesia.com/
Seperlu apakah kita menggugat Sutardji Calzoum Bachri? Sangat, bagi Nurel Javissyarqi. Kenapa? Sepertinya cukup banyak alasan untuk melakukannya. Apa saja yang perlu digugat? Saya akan coba mendaftar beberapa saja yang berhasil saya tangkap dari buku Menggugat Tanggung Jawab Kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri.
Gugatan Nurel dipicu oleh esai Tardji yang berjudul “Sajak dan Pertanggungjawaban Penyair,” di mana Nurel menemukan paragraf mono-kalimat ini:
“Peran penyair menjadi unik, karena–sebagaimana Tuhan tidak bisa dimintakan pertanggunganjawaban atas ciptaannya, atas mimpinya, atas imajinasinya–secara ekstrem boleh dikatakan penyair tidak bisa dimintakan pertanggunjawaban atas ciptaannya, atas puisinya.” (89)
Selanjutnya, Nurel pun mulai menggugat panjang lebar. Dalam perjalanan gugatannya, Nurel juga mendudukkan satu esai lagi sebagai biang ketidaksesuaiannya dengan Tardji, yaitu esai “Menulis di atas Mantra.”
Sebelum membicarakan buku Menggugat Tanggung Jawab Kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri, saya ingin meringkas sebentar kedua esai Tardji tersebut.
Pada esai “Sajak dan Pertanggungjawaban Penyair,” Tardji menyatakan bahwa Tuhan menciptakan semesta dari imajinasinya. Pada gilirannya, salah satu ciptaan Tuhan, yaitu penyair, juga menggunakan imajinasinya untuk mencipta. Tuhan dan penyair tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas ciptaannya. Bahkan, penyair, sebagaimana disitir dalam surat Asy-Syu’ara, cenderung tidak melakukan apa yang dia katakan, KECUALI penyair yang beriman, yang “jika ditafsirkan secara duniawi bisa berarti para penyair serius yang selalu melandaskan dirinya pada Kebenaran dalam meningkatkan atau mengembalikan martabat manusia sebagai makhluk termulia di bumi” (90). Yang dilakukan “penyair beriman” inilah yang menjadikan puisi penting, karena selain “meninggikan dan meluhurkan martabat manusia” (fungsi individunya), dia juga “bisa menjadi inspirasi untuk menciptakan sejarah.” Puisi yang menurut Tardji bisa menjadi contoh puisi semacam itu adalah teks Sumpah Pemuda, yang sebenarnya juga imajinasi (karena waktu itu belum ada nusa, bangsa, dan bahasa Indonesia) yang sarat makna dan menjadi inspirasi “para pembaca dan pendengarnya yang kemudian merealisasikannya dalam sejarah perjuangan kemerdekaan agar mimpi dalam sumpah pemuda menjadi kenyataan” (92). Kelak, cita-cita Sumpah Pemuda itu menggiring Indonesia pada pemahaman kebangsaan yang bersifat homogen. Adalah perpuisian tahun 70-an yang selanjutnya menunjukkan anak-anak bangsa yang mau merangkul kembali “unsur-unsur daerah yang mereka akrabi.” Bagi Tardji, ini merupakan sumbangan sekaligus koreksi atas Sumpah Pemuda. Tapi, pengangkatan unsur daerah (yang dianggap Tardji sebagai “aspirasi kultural”) ini tidak menunjukkan dampak terhadap kehidupan sosial. Ketika pada tahun 2000-an marak diterapkan otonomi daerah, yang memunculkannya bukanlah aspirasi kultural tadi, tapi “respons terhadap kebutuhan atau tekanan politik” (93). Akhirul esai, Tardji menyayangkan pemerintah kita yang tidak menganggap puisi sebagai aspirasi kultural, tidak seperti John F. Kennedy yang pernah bilang “Jika politik bengkok, puisi yang meluruskan.” Padahal, sekali lagi, menurut Tardji, puisi-puisi yang baik itu mencerminkan “aspirasi hati nurani bangsa.” (93).
Pada esai “Menulis di atas Mantra,” Tardji menyatakan bahwa landasan estetiknya adalah mantra. Tetapi, dia memilah-milih bagian dari landasan tersebut yang harus ditebalkan dan harus dihapus. Dia memandang landasan itu bukan sesuatu yang siap pakai, dan butuh kerja kreatif untuk menggunakannya. Yang dia lakukan itu banyak dilakukan oleh penyair 70-an lain. Mereka kembali ke tradisi alih-alih menjadi “binatang jalang” yang mengagungkan humanisme universal atau menjadi “malin kundang” (96). Menjadi “binatang jalang” dan “malin kundang” merupakan upaya pencarian karakter. Penyair tahun 70-an menemukan tempat nyaman di unsur-unsur yang mereka akrabi, yaitu unsur lokal. Lalu Tardji melompat dan ujug-ujug menyatakan bahwa puisi merupakan buah sekaligus bibit sejarah. Salah satu puisi yang menjadi bibit sejarah adalah teks Sumpah Pemuda (dengan argumen seperti di paragraf di atas). Tardji mengakhiri dengan penyesalannya kenapa para penyair tahun 70-an tidak mendapatkan “ventilasi politik” atas aspirasi mereka. Padahal, kalau berhasil, semestinya otonomi daerah sudah bisa dimulai 30-an tahun yang lalu. Hal itu karena “politik yang berlandaskan kultural memang masih merupakan cita-cita” (99).
Begitulah singkatnya kedua esai Tardji yang membuat Nurel “menggugat tanggung jawab kepenyairan Sutardji Calzoum Bachri.” Selanjutnya, saya akan COBA mendaftar poin-poin penting dari gugatan Nurel tersebut.
Pada bagian pertama buku Menggugat, Nurel berargumen bahwa penyair tak beda dengan profesi lain, dan bila Tardji dalam esai pertama mengatakan bahwa penyair lebih tinggi dari orang berprofesi lain, maka “Hanya perasaan berlebihanlah yang menganggap capaiannya yang lebih agung” (21). Nurel berargumen bahwa syair cenderung jauh dari masyarakat karena “mereka membangun patung-patung mitos sebagai sesembahan. Dielu-elukan sebagai warisan kenabian tanpa memiliki fungsi yang jelas bagi masyarakat, sebagaimana napas kerja lain di belahan bumi kekinian” (23). Nurel juga berargumen bahwa kekeliruan penyair sepanjang jaman adalah karena mereka tergoda “meloloskan diri dari tanggung jawab dengan memanfaatkan ayat-ayat, nilai, dan corak lelaku sedurungnya, sehingga abai pada ikhtiar kehidupan” (23). Dia mengakhiri dengan pandangan bahwa surat Asy-Syu’ara adalah hardikan kepada para penyair.
Pada bagian kedua, Nurel mengkritik Tardji yang menyatakan dalam esai pertama bahwa Tuhan mencipta dari imajinasiNya. Nurel memandang ini sebagai kesembronoan Tardji dalam memahami salah satu pemikiran Ibnu Arabi (1165-1240). Padahal, yang sebenarnya: jagad raya adalah hasil Tuhan bertajalli atau beremanasi atau memancarkan cahayanya. Nurel pun menyuruh Tardji membaca Asy-Syu’ara dengan lebih serius. Kenapa? Karena, menurut Nurel, “Dalam pandangan Tardji, penyair seolah-olah tugasnya berleha-leha, mengigau kata-kata indah yang memabukkan, seakan-akan kesurupan Tuhannya, sebentuk umpatannya (tuduhannya) Fir’aun dan orang-orang celaka kepada para utusan Allah, di kala kalah di dalam perdebatan” (34). Jadi, kesalahan Tardji adalah pada penggunaan kata “imajinasi” yang bagi Nurel berasosiasi negatif, atau terlalu ringan.
Pada bagian ketiga, Nurel berargumen bahwa Tardji yang beraliran mantra itu posisinya cenderung tak tersentuh, dan “belum ada yang mengupas konsepnya lebih dalam (dari dalam), yakni watak ‘perdukunan’ intelektualnya, mantranya, dari akar-akar lokalitas, sehingga mewujud karya-karyanya” (35). Nurel mencurigai Tardji sebagai penyair yang berfaham, sekali lagi, “secara ekstrem boleh dikatakan penyair tidak bisa dimintakan pertanggungjawaban atas ciptaannya, atas puisinya.” Padahal, bagi Nurel, semestinya mantra sangat “sarat makna, karena dari maknanyalah, daya aura menembus segala yang dikehendaki menuju batas-batas takaran dan terketahui” (36). Bagi Nurel, ini merupakan ketidaktepatan, dan semestnya Tardji mau merevisinya, bukannya “tiadalah perlu memusingkan perevisian pandang [karena] di sanalah dianggapnya tugas dari para kritikus” (37). Kemudian Nurel menarasikan dengan puitis kisah mulai diturunkannya waktu ke jagad raya hingga bagaimana kelak muncul yang namanya mantra dan jimat. Nurel mengakhiri dengan mempertanyakan apakah mantra Tardji “benar-benar karya pemilik rohaniah sekelas mantra” (44).
Di bagian keempat, Nurel membahas esai Mochtar Lubis yang berbicara tentang kecenderungan bangsa Indonesia yang mudah terpukau oleh mantra, jimat, lambang, yang dalam manifestasi mutakhirnya bisa berbentuk slogan-slogan Sukarno–btw, Pancasila juga termasuk dalam kelas ini. Separuh jalan bagian empat ini, Nurel berargumen bahwa Tuhan sebenarnya bertanggung jawab, tidak seperti yang tertulis dalam esai pertama Tardji. Sekali lagi, dalam bagian ini, Nurel mempertanyakan kemujaraban mantra Tardji. Nurel membayangkan bahwa jika saja Tardji mempertunjukkan puisinya, “sungguh kentara puisi-puisi Tardji sekadar muslihat kata, tipu daya bahasa tak mengandung unsur dinaya mantra” (52).
Di bagian kelima, Nurel mengawali dengan adanya mantra-mantra tertentu dalam bahasa Jawa yang memutar balikkan ayat Al-Qur’an, sehingga menghasilkan “pamor terbalik,” sebagaimana dipraktekkan para dukun penghamba jin. Dia juga menghardik, jangan-jangan Tardji yang ingin “membebaskan kata [dengan niat awal] mengeramatkan bahasa Indonesia lewat mantra” itu malah berdampak negatif? “Apakah kredonya tak menjerumuskan umat ke jurang jahiliah, kreativitas pembodohan?.” Di sini kemudian Nurel menguraikan tiga kelompok dalam ilmu kebatinan, yaitu 1) para nabi, rasul, wali, dan orang-orang diberkati, 2) syaman, dan 3) ilmu hitam (termasuk di dalamnya “mantra mengundang roh gentayangan, arwah nenek moyang berwatak buruk, dll”). Selanjutnya, saya tidak berhasil menangkap maksud dari bagian kelima ini.
Pada bagian keenam, Nurel mengurai tulisan Taufik Ikram Jamil tentang Tardji, yang menurut Nurel “membelejeti” Tardji meskipun disampaikan dalam bahasa yang seperti memuji. Hal ini berbeda dengan para kritikus yang cenderung meneruskan puja-puji kepada Tardji dan melupakan landasan awal penciptaan Tardji, niat Tardji dalam berpuisi. Tentu, ini berbeda dengan Taufik, yang mengenal Tardji secara personal, sehingga bisa mengkritiknya.
Pada bagian ketujuh, Nurel membahas tentang pernyataan sikap Tardji dalam pengantar buku Tardji Isyarat: Kumpulan Esai. Dalam pengantar ini, Tardji membela sajak-sajaknya karena para kritikus tidak dapat mengapresiasi sajak-sajaknya dengan kadar yang semestinya. Pembelaan Tardji tersebut adalah dengan cara menjelaskan pandangan-pandangan kepenyairannya dalam tulisan-tulisan seperti yang terkumpul dalam buku isyarat tersebut. Itulah bukti tanggung jawab penyair terhadap karyanya. Bagi Nurel, itu “bukan tanggung jawab, melainkan [indikasi/bukti bahwa] karyanya memang bobrok, sehingga butuh alat pengantar si empunya” (72). Sikap Tardji membela karya-karyanya itu mengindikasikan bahwa “batinnya belum ikhlas melepas” (72) atau “belum diuji” (73) atau konsep si penyair belum matang (75). Nurel mengkritik kegusaran Tardji karena para pandangan para kritikus tidak sesuai dengan pandangannya pada awal penciptaan, padahal “tidakkah penilaian orang lain cenderung mengisi?” (76).
Demikianlah kira-kira poin-poin penting dari buku Menggugat yang berhasil saya tangkap. Sekarang waktunya saya menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada Nurel dan siapa saja yang berkesempatan membaca buku Nurel ini, dan memberi perhatian yang sepantasnya kepada kedua esai Tardji yang dibahas di sini.
Pertama, apakah benar Tardji berpandangan bahwa “penyair tidak bisa dimintakan pertanggunjawaban atas ciptaannya, atas puisinya”? Kata-kata tersebut memang dapat ditemukan dalam esai Tardji yang dibidik Nurel. Tapi sepertinya kita perlu urai lagi esai tersebut. Paragraf tersebut muncul sebelum Tardji mendedah bagaimana Al-Qur’an memandang para penyair sebagai kelompok orang yang “cenderung tergoda untuk bisa bebas tidak mempedulikan pertanggungjawaban terhadap karya-karyanya” (90). Tapi tepat setelah pembahasan terhadap kecenderungan penyair tersebut, Tardji juga menyatakan bahwa Tuhan memperingatkan penyair tentang kecenderungannya yang bisa dibilang negatif tersebut. Nah, bukankah ini berarti Tardji tahu bahwa sebenarnya tidak demikian sikap penyair yang beriman atau yang serius itu? Lagipula, di bagian selanjutnya esai tersebut Tardji membahas tentang “puisi” yang baik, yang menjadi bibit sejarah, yang mempersatukan Indonesia ke dalam satu nusa, bangsa, bahasa: Sumpah Pemuda?
Dengan itu, terjawab sudah bahwa sebenarnya Tardji tidak mendukung penyair kebanyakan sebagaimana dihardik dalam surat Asy-Syu’ara. Jadi, tidakkah kini saatnya Nurel membaca lagi pembacaan Tardji atas surat Asy-Syua’ra ini? Dan tentu dia kini perlu membaca tulisannya terkait gugatannya terhadap pembacaan Tardji atas ketiga ayat itu.
Kedua, bagaimanakah sikap Tardji terhadap mantra? Nurel berulang kali mempertanyakan keampuhan mantra Tardji. Dan sebenarnya saya juga pernah mendengar penyair lain mempertanyakan ini. Saya jadi bertanya-tanya, kenapa dari kredo Tardji yang berjumlah kata 306 (termasuk nama dan tanggalnya) itu para penyuka puisi Indonesia begitu terpukau oleh kata “mantra” yang hanya muncul dua kali itu? Padahal kata “kata” muncul 23 kali (10 kali lipat dari kata “mantra”). Eh, kok jadi itung-itungan? Saya ingin mencoba memahami kalimat-kalimat penutup dalam kredo tersebut:
“Menulis puisi bagi saya adalah membebaskan kata-kata, yang berarti mengembalikan kata pada awal mulanya. Pada mulanya adalah Kata.
Dan kata pertama adalah mantra. Maka menulis puisi bagi saya adalah mengembalikan kata kepada mantra.”
Di sini Tardji tidak ingin menjadikan kata-kata (dalam puisinya!) sebagai pengusung makna. Dia ingin membebaskannya dari beban itu. Dia mengembalikan kata kepada kata pertama, yaitu “Kata.” Di sini, bisa ada dua versi. Dalam versi Injil, setahu saya yang dimaksud kata ini adalah “Yesus.” Dalam Yohannes 1:1, tertulis “In the beginning was the Word, and the Word was with God, and the Word was God” Tapi kalau buat orang Islam, sepertinya yang dimaksud kata di sini adalah “Kun.” Apa maksud Tardji mengembalikan kata kepada “Kun”? Mungkin Tardji mengacu pada fungsi “Kun” itu sendiri. Jadi, dalam puisinya Tardji menggunakan kata untuk menjadi kata itu sendiri, bukan untuk membawa pesan lain (seperti misalnya kata “laptop” membawa pesan sebuah komputer tipis yang bisa dijinjing dan dipangku). Dan saya beranggapan bahwa Tardji menganggap “Kun” itu sebagai mantra Tuhan. Mantra apa? Apakah mantra yang mempunyai kemujaraban supra natural?
Pertanyaan barusan sepertinya dapat dijawab dengan melihat pembahasan Tardji atas sikapnya menulis di atas mantra. Dia menyebutkan dalam esai itu bahwa “kadang mantra itu malah tertutup, terhapus, atau terlupakan karena tulisan [Tardji] yang berada di atasnya” karena menurut Tardji
“salah satu peran menulis ialah upaya untuk menutup atau melupa, yakni melupakan nilai-nilai atau ihwal yang tak lagi relevan untuk masa-masa kini atau masa depan, dengan demikian lebih terfokuskan (tambahan makna) pada bagian-bagian atau nilai-nilai yang masih bermakna untuk masa kini ataupun untuk masa mendatang.” (95)
Jadi, terlihatlah di sini bahwa bisa jadi kemujaraban mantra itu merupakan satu dari sekian hal yang ingin Tardji lupakan karena tidak lagi relevan dengan konteks zaman.
Atau, bisa jadi Tardji, sebagaimana telah dituduhkan banyak orang, telah berubah. Mantra yang Tardji bahas dalam kredonya bisa jadi bukan lagi mantra yang dia bahas dalam esai-esai terkininya. Apalagi, dalam kedua esai yang digugat Nurel ini mengisyaratkan bahwa yang menjadi sumpah pemuda itu serupa mantra adalah karena memiliki “irama dan pengulangan kata-kata” (91), bukan kemujarabannya. Jika perkiraan yang terakhir ini memang berpotensi benar, maka saya menyarankan kepada Nurel agar membandingkan dulu pandangan Tardji yang dulu dengan yang sekarang tentang mantra. Dengan begitu, mungkin telaah Nurel jadi lebih terfokus.
Omong-omong soal fokus, sepertinya pembahasan tentang mantra dan kemujarabannya yang cukup merajalela dalam buku ini malah mengurangi fokus gugatan Nurel. Atau, jika memang ingin terus menyertakan mantra dalam pasal-pasal gugatan kepada Tardji, mungkin Nurel harus bersedia menyampaikan gugatan-gugatannya dengan cara yang koheren dan lebih tertata, sehingga pembahasan tentang mantra itu bisa benar-benar mendukung gugatan atas tanggung jawab kepenyairan Tardji.
Karena waktu sudah habis, maka sementara begini dulu pembacaan saya atas gugatan Nurel.
Sumber: http://berbagi-mimpi.info/2011/07/03/nurel-javissyarqi-gugat/
Pelangi Sastra Malang [On Stage] # 12
Wahyaning wahyu tumelung, tulus tan kena tinegor (wirid hidayat jati, R.Ng. Ronggowarsito)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
A Rodhi Murtadho
A. Hana N.S
A. Kohar Ibrahim
A. Qorib Hidayatullah
A. Syauqi Sumbawi
A.S. Laksana
Aa Aonillah
Aan Frimadona Roza
Aba Mardjani
Abd Rahman Mawazi
Abd. Rahman
Abdul Aziz Rasjid
Abdul Hadi W.M.
Abdul Kadir Ibrahim
Abdul Lathief
Abdul Wahab
Abdullah Alawi
Abonk El ka’bah
Abu Amar Fauzi
Acep Iwan Saidi
Acep Zamzam Noor
Adhimas Prasetyo
Adi Marsiela
Adi Prasetyo
Aditya Ardi N
Ady Amar
Afrion
Afrizal Malna
Aguk Irawan MN
Agunghima
Agus B. Harianto
Agus Himawan
Agus Noor
Agus R Sarjono
Agus R. Subagyo
Agus S. Riyanto
Agus Sri Danardana
Agus Sulton
Ahda Imran
Ahlul Hukmi
Ahmad Fatoni
Ahmad Kekal Hamdani
Ahmad Muchlish Amrin
Ahmad Musthofa Haroen
Ahmad S Rumi
Ahmad Yulden Erwin
Ahmad Zaini
Ahmadun Yosi Herfanda
Ahsanu Nadia
Aini Aviena Violeta
Ajip Rosidi
Akhiriyati Sundari
Akhmad Muhaimin Azzet
Akhmad Sahal
Akhmad Sekhu
Akhudiat
Akmal Nasery Basral
Alex R. Nainggolan
Alfian Zainal
Ali Audah
Ali Syamsudin Arsi
Alunk Estohank
Alwi Shahab
Ami Herman
Amien Wangsitalaja
Aming Aminoedhin
Amir Machmud NS
Anam Rahus
Anang Zakaria
Anett Tapai
Anindita S Thayf
Anis Ceha
Anita Dhewy
Anjrah Lelono Broto
Anton Kurniawan
Anwar Noeris
Anwar Siswadi
Aprinus Salam
Ardus M Sawega
Arida Fadrus
Arie MP Tamba
Aries Kurniawan
Arif Firmansyah
Arif Saifudin Yudistira
Arif Zulkifli
Aris Kurniawan
Arman AZ
Arther Panther Olii
Arti Bumi Intaran
Arwan Tuti Artha
Arya Winanda
Asarpin
Asep Sambodja
Asrul Sani
Asrul Sani (1927-2004)
Awalludin GD Mualif
Ayi Jufridar
Ayu Purwaningsih
Azalleaislin
Badaruddin Amir
Bagja Hidayat
Bagus Fallensky
Balada
Bale Aksara
Bambang Kempling
Bandung Mawardi
Beni Setia
Beno Siang Pamungkas
Berita
Berita Duka
Bernando J. Sujibto
Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta
Berthold Damshauser
Binhad Nurrohmat
Brillianto
Brunel University London
BS Mardiatmadja
Budhi Setyawan
Budi Darma
Budi Hutasuhut
Budi P. Hatees
Bustan Basir Maras
Catatan
Cerpen
Chamim Kohari
Chrisna Chanis Cara
Cover Buku
Cunong N. Suraja
D. Zawawi Imron
Dad Murniah
Dahono Fitrianto
Dahta Gautama
Damanhuri
Damhuri Muhammad
Dami N. Toda
Damiri Mahmud
Dana Gioia
Danang Harry Wibowo
Danarto
Daniel Paranamesa
Darju Prasetya
Darma Putra
Darman Moenir
Dedy Tri Riyadi
Denny Mizhar
Dessy Wahyuni
Dewi Rina Cahyani
Dewi Sri Utami
Dian Hardiana
Dian Hartati
Diani Savitri Yahyono
Didik Kusbiantoro
Dina Jerphanion
Dina Oktaviani
Djasepudin
Djenar Maesa Ayu
Djoko Pitono
Djoko Saryono
Doddi Ahmad Fauji
Dody Kristianto
Donny Anggoro
Dony P. Herwanto
Dr Junaidi
Dudi Rustandi
Dwi Arjanto
Dwi Cipta
Dwi Fitria
Dwi Pranoto
Dwi Rejeki
Dwi S. Wibowo
Dwicipta
Edeng Syamsul Ma’arif
Edi AH Iyubenu
Edi Sarjani
Edisi Revolusi dalam Kritik Sastra
Eduardus Karel Dewanto
Edy A Effendi
Efri Ritonga
Efri Yoni Baikoen
Eka Budianta
Eka Kurniawan
Eko Darmoko
Eko Endarmoko
Eko Hendri Saiful
Eko Triono
Eko Tunas
El Sahra Mahendra
Elly Trisnawati
Elnisya Mahendra
Elzam
Emha Ainun Nadjib
Engkos Kosnadi
Esai
Esha Tegar Putra
Etik Widya
Evan Ys
Evi Idawati
Fadmin Prihatin Malau
Fahrudin Nasrulloh
Faidil Akbar
Faiz Manshur
Faradina Izdhihary
Faruk H.T.
Fatah Yasin Noor
Fati Soewandi
Fauzi Absal
Felix K. Nesi
Festival Sastra Gresik
Fitri Yani
Frans
Furqon Abdi
Fuska Sani Evani
Gabriel Garcia Marquez
Gandra Gupta
Gde Agung Lontar
Gerson Poyk
Gilang A Aziz
Gita Pratama
Goenawan Mohamad
Grathia Pitaloka
Gunawan Budi Susanto
Gus TF Sakai
H Witdarmono
Haderi Idmukha
Hadi Napster
Hamdy Salad
Hamid Jabbar
Hardjono WS
Hari B Kori’un
Haris del Hakim
Haris Firdaus
Hary B Kori’un
Hasan Junus
Hasif Amini
Hasnan Bachtiar
Hasta Indriyana
Hazwan Iskandar Jaya
Hendra Makmur
Hendri Nova
Hendri R.H
Hendriyo Widi
Heri Latief
Heri Maja Kelana
Herman RN
Hermien Y. Kleden
Hernadi Tanzil
Herry Firyansyah
Herry Lamongan
Hudan Hidayat
Hudan Nur
Husen Arifin
I Nyoman Suaka
I Wayan Artika
IBM Dharma Palguna
Ibnu Rusydi
Ibnu Wahyudi
Ida Ahdiah
Ida Fitri
IDG Windhu Sancaya
Idris Pasaribu
Ignas Kleden
Ilham Q. Moehiddin
Ilham Yusardi
Imam Muhtarom
Imam Nawawi
Imamuddin SA
Iman Budhi Santosa
Imron Tohari
Indiar Manggara
Indira Permanasari
Indra Intisa
Indra Tjahjadi
Indra Tjahyadi
Indra Tranggono
Indrian Koto
Irwan J Kurniawan
Isbedy Stiawan Z.S.
Iskandar Noe
Iskandar Norman
Iskandar Saputra
Ismatillah A. Nu’ad
Ismi Wahid
Iswadi Pratama
Iwan Gunadi
Iwan Kurniawan
Iwan Nurdaya Djafar
Iwank
J.J. Ras
J.S. Badudu
Jafar Fakhrurozi
Jamal D. Rahman
Janual Aidi
Javed Paul Syatha
Jay Am
Jemie Simatupang
JILFest 2008
JJ Rizal
Joanito De Saojoao
Joko Pinurbo
Jual Buku Paket Hemat
Jumari HS
Junaedi
Juniarso Ridwan
Jusuf AN
Kafiyatun Hasya
Karya Lukisan: Andry Deblenk
Kasnadi
Kedung Darma Romansha
Key
Khudori Husnan
Kiki Dian Sunarwati
Kirana Kejora
Komunitas Deo Gratias
Komunitas Teater Sekolah Kabupaten Gresik (KOTA SEGER)
Korrie Layun Rampan
Kris Razianto Mada
Krisman Purwoko
Kritik Sastra
Kurniawan Junaedhie
Kuss Indarto
Kuswaidi Syafi'ie
Kuswinarto
L.K. Ara
L.N. Idayanie
La Ode Balawa
Laili Rahmawati
Lathifa Akmaliyah
Leila S. Chudori
Leon Agusta
Lina Kelana
Linda Sarmili
Liza Wahyuninto
Lona Olavia
Lucia Idayanie
Lukman Asya
Lynglieastrid Isabellita
M Arman AZ
M Raudah Jambak
M. Ady
M. Arman AZ
M. Fadjroel Rachman
M. Faizi
M. Shoim Anwar
M. Taufan Musonip
M. Yoesoef
M.D. Atmaja
M.H. Abid
Mahdi Idris
Mahmud Jauhari Ali
Makmur Dimila
Mala M.S
Maman S. Mahayana
Manneke Budiman
Maqhia Nisima
Mardi Luhung
Mardiyah Chamim
Marhalim Zaini
Mariana Amiruddin
Marjohan
Martin Aleida
Masdharmadji
Mashuri
Masuki M. Astro
Mathori A. Elwa
Media: Crayon on Paper
Medy Kurniawan
Mega Vristian
Melani Budianta
Mikael Johani
Mila Novita
Misbahus Surur
Mohamad Fauzi
Mohamad Sobary
Mohammad Cahya
Mohammad Eri Irawan
Mohammad Ikhwanuddin
Morina Octavia
Muhajir Arrosyid
Muhammad Rain
Muhammad Subarkah
Muhammad Yasir
Muhammadun A.S
Multatuli
Munawir Aziz
Muntamah Cendani
Murparsaulian
Musa Ismail
Mustafa Ismail
N Mursidi
Nanang Suryadi
Naskah Teater
Nelson Alwi
Nezar Patria
NH Dini
Ni Made Purnama Sari
Ni Made Purnamasari
Ni Putu Destriani Devi
Ni’matus Shaumi
Nirwan Ahmad Arsuka
Nirwan Dewanto
Nisa Ayu Amalia
Nisa Elvadiani
Nita Zakiyah
Nitis Sahpeni
Noor H. Dee
Noorca M Massardi
Nova Christina
Noval Jubbek
Novelet
Nur Hayati
Nur Wachid
Nurani Soyomukti
Nurel Javissyarqi
Nurhadi BW
Nurul Anam
Nurul Hidayati
Obrolan
Oyos Saroso HN
Pagelaran Musim Tandur
Pamusuk Eneste
PDS H.B. Jassin
Petak Pambelum
Pramoedya Ananta Toer
Pranita Dewi
Pringadi AS
Prosa
Proses Kreatif
Puisi
Puisi Menolak Korupsi
Puji Santosa
Purnawan Basundoro
Purnimasari
Puspita Rose
PUstaka puJAngga
Putra Effendi
Putri Kemala
Putri Utami
Putu Wijaya
R. Fadjri
R. Sugiarti
R. Timur Budi Raja
R. Toto Sugiharto
R.N. Bayu Aji
Rabindranath Tagore
Raden Ngabehi Ranggawarsita
Radhar Panca Dahana
Ragdi F Daye
Ragdi F. Daye
Rakai Lukman
Rakhmat Giryadi
Rama Dira J
Rama Prabu
Ramadhan KH
Ratu Selvi Agnesia
Raudal Tanjung Banua
Reiny Dwinanda
Remy Sylado
Renosta
Resensi
Restoe Prawironegoro
Restu Ashari Putra
Revolusi
RF. Dhonna
Ribut Wijoto
Ridwan Munawwar Galuh
Ridwan Rachid
Rifqi Muhammad
Riki Dhamparan Putra
Riki Utomi
Risa Umami
Riza Multazam Luthfy
Robin Al Kautsar
Rodli TL
Rofiqi Hasan
Rofiuddin
Romi Zarman
Rukmi Wisnu Wardani
Rusdy Nurdiansyah
S Yoga
S. Jai
S. Satya Dharma
Sabrank Suparno
Sajak
Salamet Wahedi
Salman Rusydie Anwar
Salman Yoga S
Samsudin Adlawi
Sapardi Djoko Damono
Sariful Lazi
Saripuddin Lubis
Sartika Dian Nuraini
Sartika Sari
Sasti Gotama
Sastra Indonesia
Satmoko Budi Santoso
Satriani
Saut Situmorang
Sayuri Yosiana
Sayyid Fahmi Alathas
Seno Gumira Ajidarma
Seno Joko Suyono
Sergi Sutanto
Shadiqin Sudirman
Shiny.ane el’poesya
Shourisha Arashi
Sides Sudyarto DS
Sidik Nugroho
Sidik Nugroho Wrekso Wikromo
Sigit Susanto
Sihar Ramses Simatupang
Sita Planasari A
Siti Sa’adah
Siwi Dwi Saputro
Slamet Widodo
Sobirin Zaini
Soediro Satoto
Sofyan RH. Zaid
Soni Farid Maulana
Sony Prasetyotomo
Sonya Helen Sinombor
Sosiawan Leak
Spectrum Center Press
Sreismitha Wungkul
Sri Wintala Achmad
Suci Ayu Latifah
Sugeng Satya Dharma
Sugiyanto
Suheri
Sujatmiko
Sulaiman Tripa
Sunaryono Basuki Ks
Sunlie Thomas Alexander
Sunu Wasono
Suryanto Sastroatmodjo
Susianna
Sutardji Calzoum Bachri
Sutejo
Sutrisno Budiharto
Suwardi Endraswara
Syaifuddin Gani
Syaiful Irba Tanpaka
Syarif Hidayatullah
Syarifuddin Arifin
Syifa Aulia
T.A. Sakti
Tajudin Noor Ganie
Tammalele
Taufiq Ismail
Taufiq Wr. Hidayat
Teguh Winarsho AS
Tengsoe Tjahjono
Tenni Purwanti
Tharie Rietha
Thayeb Loh Angen
Theresia Purbandini
Tia Setiadi
Tito Sianipar
Tjahjono Widarmanto
Toko Buku PUstaka puJAngga
Tosa Poetra
Tri Wahono
Trisna
Triyanto Triwikromo
TS Pinang
Udo Z. Karzi
Uly Giznawati
Umar Fauzi Ballah
Umar Kayam
Uniawati
Unieq Awien
Universitas Indonesia
UU Hamidy
Viddy AD Daery
Wahyu Prasetya
Wawan Eko Yulianto
Wawancara
Wayan Sunarta
Weli Meinindartato
Weni Suryandari
Widodo
Wijaya Hardiati
Wikipedia
Wildan Nugraha
Willem B Berybe
Winarta Adisubrata
Wisran Hadi
Wowok Hesti Prabowo
WS Rendra
X.J. Kennedy
Y. Thendra BP
Yanti Riswara
Yanto Le Honzo
Yanusa Nugroho
Yashinta Difa
Yesi Devisa
Yesi Devisa Putri
Yohanes Sehandi
Yona Primadesi
Yudhis M. Burhanudin
Yurnaldi
Yusri Fajar
Yusrizal KW
Yusuf Assidiq
Zahrotun Nafila
Zakki Amali
Zawawi Se
Zuriati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar