Imam Nawawi *
Tanggal 28 Juli 2018, Kiai Penyair Muhammad Faizi, Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Sumenep, membacakan “Puisi Doa” di hadapan para wartawan dan jajaran birokrat Sumenep. Berikut ini lantunan bait-bait sajaknya:
“... Ya Allah, aku berlindung dari silap geli penyair, yang melihat sembilu laksana belati, karena pandangannya adalah seperti. Aku berlindung dari sajak penyair, yang mabuk mandam sajak-sajaknya, mengatakan separuh puisi, menyembunyikannya separuh lagi. Ya Allah, aku berlindung dari khayal penyair, yang menyepuh hak kepada batil, karena kesamaran yang disamarkan, karena kebenaran yang diserupakan, pada majaz menipu tafsir.
Aku berlindung kepadamu, Ya Allah, yang melaungkan jalan pulang, bagi puisi di rimba bahasa, menulis esok untuk yang lusa, menulis yang fana untuk yang baqa. Jika hidupnya sebatas usia, tentu dia bukan penyair, karena kata di dalam sajak, akan selalu habis di ujung baris bait terakhir.
Ya Allah, ridhailah kami, jiwa kami, para wartawan ini, para penulis ini, semua yang ada di tempat ini, untuk berjihad dengan cara menulis. Niatkanlah kami tulus dan hati mukhlis. Berilah kami keteguhan, ketika uang dan tahta hendak merapuhkannya. Berilah kami ketekunan ketika harga dan penghargaan hendak melemahkannya. Berilah kami kebenaran ketika kekuasaan hendak mengancamnya...”
Hamsa Michael Stainton (2013), dengan mengkaji puisi-puisi doa dalam aliran Siwaisme, melihat bagaimana sebuah puisi mampu mengintegrasikan tradisi, teologi, ibadah dan pengabdian pada Dewa Siwa. Sehingga Stainton tiba pada kesimpulan bahwa puisi doa di Asia Selatan ini mencerminkan kompleksitas hubungan antara puisi dan doa. Muhammad Faizi (M. Faizi), melalui bait-bait Puisi Doa di atas, tidak saja bicara soal tradisi, teologi, dan ibadah, melainkan juga nilai-nilai kebangsaannya sangat kental sekali.
Pada bait “Ya Allah, aku berlindung dari silap geli penyair, yang melihat sembilu laksana belati, karena pandangannya adalah seperti,” M. Faizi hendak bicara tentang perkara epistemologis nalar para penyair. Nalar yang sering jatuh ke jurang terdalam nalar analogi. Sembilu dianggap belati, padahal belati dan sembilu, dua perkara berbeda, sekali pun pada atribut tertentu memiliki keserupaan. Dari sanalah, seorang penyair bagi M. Faizi memilik pandangan yang selalu analogis, atau “seperti”. Nalar analogis merupakan sebuah kesilapan yang menggelikan dan lucu.
Dalam tradisi filsafat Barat, diskursus nalar analogis (analogical reasoning) ini menjadi tema sentral. Bapak Analogi itu Aristoteles yang memperkenalkan istilah “Analogia”. Dari istilah ini ada yang disebut “Paradeigma”, yakni hal-hal yang dijadikan percontohan. Dalam puisi M. Faizi, Paradeigma ini bisa berupa diksi “sembilu” dan “belati”. Selain itu, ada yang disebut “Homoiotes”, yaitu aspek kesamaan dari hal-hal yang dijadikan percontohan. Aspek kesamaan antara “sembilu dan belati” bagi Aristoteles disebut “Homoiotes”. Seiring perkembangan sejarah filsafat Barat, tema nalar analogi berkembang pesat, membentuk satu tradisi berfilsafat tersendiri.
Dalam dunia Islam, filsafat analogi juga tidak kalah pesat. Tradisi bernalar analogis ini disebut Qiyas. Bahkan, Qiyas (analogical reasoning) ini menjadi salah satu pilar utama disiplin ilmu Ushul Fiqih, yakni dasar-dasar filsafat hukum Islam (Fiqih). Posisi Qiyas berada pada hirarti ke-4 menurut mazhab Sunni setelah Al-Quran, Sunnah, dan Ijma’. Sementara mazhab Syi’ah menganggap, Qiyas (analogical reasoning) ini bermasalah. Bukan hanya Syi’ah, mazhab Mu’tazilah dan Dhahiriah pun menganggap Qiyas itu sebuah masalah besar dalam hukum Islam.
Dalam tradisi sastra, M. Faizi juga menganggap “pendangan penyair yang seperti” sebagai sebuah “kesilapan” penyair. Silap, berarti “suatu kesalahan dalam penglihatan atau perasaan, karena apa yang dilihat dan dirasa berlainan dengan keadaan sebenarnya,” (KBBI Daring, 2020). Ada banyak faktor sosiologis yang mendorong M. Faizi memohon perlindungan kepada Allah swt, dari kesilapan penyair akibat nalar analogis atau Qiyasi ini. Pertama, “mabuk mandam sajak-sajaknya.” Semua karya penyair separuh untuk publik, separuh lagi untuk dirinya sendiri.
Dalam situasi dan kondisi dimana pembaca hanya mungkin menangkap separuh bagian dan kehilangan separuhnya lagi, maka para filsuf bekerja keras untuk menciptakan terowongan, terobosan, agar mampu meraih sisa yang tidak terungkap tersebut. Hermeneutika menjadi angin segar dan oase di tengah padang pasir. Tradisi dan praktik hermeneutis ini lahir sejak era Yunani kuno. Namun, teks buku perihal sistematis yang memperkenalkan hermeneutika secara umum pada karya Johann Conrad Dannhauer (1630), yang mempertajam Organon (karya-karya logika dari Aristoteles). Tujuan sang teolog, J.C. Dannhauer, ialah mencari makna yang benar dalam dan membedakannya dari yang palsu.
Di mata sastrawan M. Faizi, kepalsuan makna itu datang dari “khayal penyair, yang menyepuh hak kepada batil, karena kesamaran yang disamarkan, karena kebenaran yang diserupakan, pada majaz menipu tafsir”. Untuk itulah, upayanya sebagai Kiai dan Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah dalam mencari kebenaran, tidak melulu menggunakan hermeneutika, melainkan lewat doa-doanya kepada Allah Yang Maha Kuasa lagi Maha Mengetahui.
Setelah memberikan argumentasi filosofis tentang kekhawatiran-kekhawatirannya atas nalar analogis berikut dampak-dampaknya, M. Faizi meninggalkan diskusi filsafat dan mendaki menuju diskursus keimanan serta teologis. Ia mengatakan, “Aku berlindung kepadamu, Ya Allah, yang melaungkan jalan pulang, bagi puisi di rimba bahasa.” Sang penyair memiliki keimanan kuat, bahwa Allah memiliki kuasa untuk mengajak pulang puisi dari rimba bahasa, yang rimbun oleh semak-semak belukar kepalsuan. Puisi yang berhasil pulang dan keluar dari rimba kepalsuan, akan “menulis esok untuk yang lusa, menulis yang fana untuk yang baqa.” Allah swt Maha Mampu melahirkan puisi sejenis itu dari tangan kreatif para penyair.
Begitu juga, ciri-ciri penyair yang sudah keluar dari rimba bahasa dan pulang ke jalan Allah swt, maka karya-karyanya akan abadi. Kata M. Faizi, “jika hidupnya sebatas usia, tentu dia bukan penyair, karena kata di dalam sajak, akan selalu habis di ujung baris bait terakhir.” Secara sosiologis, ini fenomena alamiah; betapa banyak puisi diciptakan dan dilupakan, lalu pada saat bersamaan banyak juga puisi yang abadi, bahkan hidup ribuan tahun setelah penyairnya meninggal. Kita tidak perlu menyebut satu persatu puisi-puisi para sufi, yang tidak saja dibaca oleh pengikutnya, melainkan juga ampuh untuk memenuhi kebutuhan spiritual-material sehari-hari mereka.
Dengan begitu, tidak berlebihan apabila Philip C. McGuire (1974) menyebutkan nama-nama penyair doa dari Ingris, seperti Jonson, Donne, dan Herbert, di mana karya-karya mereka menginspirasi lahirkan renaissance Eropa. Juga tidak berlebihan Jana Juhasova (2014) mengatakan bahwa para penyair doa di Slovakia mampu mengubah masyarakatnya dari semua totaliterianis menjadi lebih liberal dan demokratis. Semua berkat tenaga dahsyat yang terkandung dalam bait demi bait puisi doa mereka.
Dan, sebagaimana Jana Juhasova berpandangan, bahwa puisi doa menggambarkan realitas sosial, M. Faizi pun demikian. Ia melihat kejatuhan para penyair dalam kesilapan menggelikan, dan keterpurukan puisi ke dalam rimba bahasa yang jauh dari Tuhan, sebagai akibat lansung dari fenomena sosial yang eksternal. Hal itu tercermin dalam bait:
“... Berilah kami keteguhan, ketika uang dan tahta hendak merapuhkannya. Berilah kami ketekunan, ketika harga dan penghargaan hendak melemahkannya. Berilah kami kebenaran, ketika kekuasaan hendak mengancamnya...” Faktor-faktor eksternal ini tidak memiliki hubungannya dengan puisi per se. Sebaliknya, semua itu godaan-godaan eksternal, yang dibawa masuk oleh setan ke dalam hati para penyair, sehingga kemampuan menulis dan berkarya menjadi komoditas untuk diperjual-belikan demi kebutuhan pragmatis berjangka pendek.
Terakhir sebagai menutup tulisan ini, saya ingin mengutip komentar Kiai M. Faizi atas tulisan saya sebelumnya, yang berjudul “Covid-19, Momentum Kebangkitan Puisi Doa”. M. Faizi menulis, “Susunan doa-doa itu memang cenderung puisi. Bikin doa bisa. Tirakatnya yang agak berat!” Saya akan jawab komentar itu dengan begini, “Jika para penyair harus melakukan tirakat yang berat untuk menciptakan sepenggal puisi, apa bedanya dengan seorang wali?”
*) Imam Nawawi, santri-humanis Madura.
http://sastra-indonesia.com/2020/06/puisi-doa-kiai-muhammad-faizi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar