Maman S. Mahayana
http://mahayana-mahadewa.com/
Bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melayu yang disesuaikan dengan pertumbuhannya dalam masyarakat Indonesia sekarang.
Itulah pernyataan butir 8 Keputusan Seksi A dalam Kongres Bahasa Indonesia kedua di Medan yang berlangsung 28 Oktober—2 November 1954. Keputusan itu secara eksplisit menegaskan kembali bahasa Melayu sebagai asal dan dasar bahasa Indonesia.Dengan demikian, pembicaraan mengenai “Perkembangan Bahasa Indonesia-Melayu di Indonesia dalam Konteks Sistem Pendidikan” tentu saja tidak dapat melepaskan diri dari proses perjalanan bahasa Indonesia, sebelum dan sesudah Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, saat bahasa Melayu diangkat sebagai bahasa Indonesia.
***
Menempatkan sebuah bahasa apapun menjadi salah satu mata pelajaran dalam sistem pendidikan, tentu saja tidak hanya karena pentingnya kedudukan bahasa itu dalam satu komunitas, tetapi juga niscaya didasari tujuan lain yang melatarbelakanginya. Paling tidak, ada empat tujuan yang hendak dicapai ketika sebuah bahasa tertentu dijadikan sebagai mata pelajaran dalam institusi pendidikan. Pertama, untuk tujuan praktis, yaitu sebagai sarana untuk berkomunikasi dalam pergaulan keseharian, mengangkat status sosial, atau bahkan untuk mengejar karier. Kedua, untuk tujuan teoretis yang berkaitan dengan kepentingan ilmu pengetahuan. Ketiga, untuk tujuan pengembangan bahasa itu sendiri, dan keempat untuk tujuan politik atau yang berkaitan dengan soal nasionalisme.
Bahasa Melayu yang mempunyai sejarah panjang sebagai lingua franca di kepulauan Nusantara, dijadikan sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah dalam sistem pendidikan kolonial, juga dengan keempat tujuan itu. Mari kita telusuri perjalanannya.
***
Ketika dunia persekolahan belum dikenal masyarakat di wilayah Nusantara ini, orang dengan latar belakang etnis lain, pada mulanya belajar bahasa Melayu sekadar untuk tujuan praktis, yaitu agar dapat berkomunikasi, baik dengan penduduk Melayu sendiri, maupun etnis-etnis lain yang non-Melayu. Pandangan ini juga disadari benar oleh orang asing yang datang ke wilayah Nusantara. Para pedagang dan missionaris lebih memilih belajar dan mempelajari bahasa Melayu daripada bahasa daerah lain, mengingat bahasa Melayu –sebagai lingua franca—sudah dikenal luas penduduk dan menyebar ke berbagai pelosok Nusantara. Sejumlah prasasti dan bukti lain yang menyatakan hal tersebut, tentu dengan mudah dapat kita sebutkan.
Jauh sebelum bangsa Belanda datang ke wilayah Nusantara, bahasa Melayu sudah dipergunakan sebagai bahasa penghubung dan bahasa perniagaan yang penyebarannya telah melewati wilayah Nusantara. Bahkan, orang-orang Portugis yang hendak berniaga, menekankan pentingnya pengetahuan bahasa Melayu jika ingin mencapai hasil yang baik dalam perniagaannya. Bahasa Melayu yang disebutnya sebagai bahasa Latin dari Timur, digunakan untuk kepentingan praktis, yaitu menyampaikan missi agama, perdagangan dan niaga, dan pendidikan yang berhubungan dengan itu.
***
Menjelang akhir abad ke-16, Jan Huygen van Linschoten selepas kunjungannya ke wilayah Nusantara, menyatakan bahwa bahasa Melayu telah sedemikian masyhurnya di kawasan ini. Lebih daripada itu, bahasa Melayu telah dianggap sebagai bahasa yang sehormat-hormatnya dan sebaik-baiknya dari segala bahasa di Timur. Dalam Itinerario (1596), Linschoten menyatakan, bahwa “yang tidak berbahasa Melayu di Hindia-Belanda, dia tidak bisa turut serta seperti bahasa Perancis untuk kita.” Selanjutnya, dikatakan bahwa pada tahun 1596, bahasa Melayu merupakan bahasa hasil ramuan, tetapi pada akhir abad ke-16, bahasa ini telah demikian maju, sehingga menjadi bahasa budaya dan perhubungan. Maka, seperti dikutip A. Teeuw, “Setiap orang yang ingin ikut serta dalam kehidupan antarbangsa di kawasan itu mutlak perlu mengetahui bahasa Melayu.”
Di dalam Gambaran tentang Malaka (Beschrijvinghe van Malakka) pendeta Francois Valentijn yang bertugas di Ambon selama lebih dari dua windu (1685—1695 dan kembali lagi ke Ambon 1707—1713) mengungkapkan pandangannya tentang bahasa Melayu pada masa itu sebagai berikut:
Bahasa mereka disebut bahasa Melayu…Bahasa ini tidak hanya dipergunakan di daerah mereka, tetapi juga dipergunakan di mana-mana untuk bisa saling mengerti dan untuk dipakai di mana pun di seluruh Hindia, dan di semua negara di Timur, seperti halnya dengan bahasa Perancis atau Latin di Eropa … orang yang bisa bahasa itu tidak akan kebingungan karena bahasa ini dikenal sampai dimengerti. Orang yang tidak bisa berbicara bahasa ini akan dianggap sebagai orang Timur yang kurang pendidikan.
Sebelumnya,Valentijn juga mengungkapkan pandangannya yang positif mengenai bahasa Melayu: “Bahasa itu indah, bagus sekali, merdu bunyinya, dan kaya, yang di samping bahasa Portugis, merupakan bahasa yang dapat dipakai di seluruh Hindia sampai ke Parsi, Hindustan, dan negeri Cina.” Begitu pentingnya bahasa Melayu di kawasan ini, sehingga –seperti tampak dari pernyataan Valentijn—pujian terhadap bahasa Melayu terkadang terkesan berlebihan. Meskipun demikian, tentu saja pandangan orang-orang asing itu didasarkan pada fakta bahwa dibandingkan dengan bahasa daerah lain yang tersebar di kepulauan Nusantara ini, bahasa Melayu justru sudah begitu dikenal luas, baik oleh penduduk pribumi dari etnis-etnis non-Melayu, maupun orang asing yang datang ke kepulauan ini. Hal itu, dikatakan pula oleh Gubernur Jenderal J.J. Rochussen (1845—1851) setelah ia melakukan perjalanan mengelilingi Pulau Jawa pada tahun 1850.
Bahasa Melayu itu lingua franca seluruh kepulauan Hindia ini, bahasa yang dipakai oleh sekalian orang yang masuk golongan bermacam-macam bangsa dalam pergaulannya bersama: orang Melayu dengan orang Jawa, orang Arab dengan orang Tionghoa, orang Bugis dengan orang Makasar, orang Bali dengan orang Dayak.
Demikianlah, orang asing, dan terutama bangsa Eropa yang datang ke Nusantara, mempelajari bahasa Melayu, pada awalnya lebih menekankan pada tujuan praktis, yaitu sebagai sarana untuk mempermudah berkomunikasi dengan penduduk pribumi. Di dalam perkembangannya, mengingat bangsa Eropa, khasnya Belanda, mempunyai kepentingan tertentu dalam menjalankan politik kolonial, maka pandangan terhadap bahasa Melayu tidak lagi sekadar untuk berkomunikasi, tetapi untuk melanggengkan kekuasaannya. Atas dasar kenyataan itu, tidak dapat lain, penguasaan bahasa Melayu menjadi salah satu syarat penting bagi pejabat pemerintah yang hendak bertugas di wilayah ini. Dalam hal itulah, kedudukan bahasa Melayu di wilayah Nusantara menjadi makin penting dipelajari. Untuk mewujudkan gagasan itu, Gubernur Jenderal J.J. van Rochussen mengusulkan agar bahasa Melayu ditetapkan sebagai bahasa pengantar yang dipakai di kepulauan Nusantara. Gagasannya ini tentu saja makin mempercepat penyebaran bahasa Melayu bagi penduduk dan orang-orang asing yang datang ke wilayah ini.
Sementara itu, masuknya pengaruh Islam ke Nusantara, jauh sebelum kedatangan bangsa Eropa, menyertakan pula tradisi penulisan huruf Jawi, Pegon, atau yang lebih umum dikenal dengan huruf Arab—Melayu. Dalam hal ini, meskipun masyarakat di beberapa daerah, sudah mengenal dan menggunakan huruf daerahnya, mereka menerima juga huruf Arab untuk menulis bahasa daerahnya. Itulah sebabnya, ketika orang-orang Eropa memperkenalkan huruf Latin, huruf-huruf itu tidak serta-merta diterima begitu saja. Bagi orang-orang Eropa, khususnya Belanda, tentu saja penulisan bahasa Melayu dengan huruf Arab menimbulkan masalah tersendiri. Mereka lebih mudah belajar bahasa Melayu dengan huruf Latin daripada dengan huruf Arab. Seperti dikatakan van Ronkel berikut ini: “Berbicara dalam bahasa Melayu merupakan hal biasa bagi kami. …sayangnya orang Belanda yang dapat “membaca” (mengerti huruf Arab) masih sangat langka.” Jadi, saat itu, komunikasi tertulis dalam bahasa Melayu yang dilakukan orang-orang Eropa dengan penduduk pribumi terutama golongan bangsawan dan raja-raja, lebih banyak menggunakan huruf Latin, sebaliknya penduduk pribumi atau bangsawan yang belum dapat mengenal huruf Latin, masih menggunakan Arab-Melayu.
Sesungguhnya, usaha untuk memperkenalkan bahasa Barat (Latin), pada awalnya berkaitan dengan politik bahasa yang dimaksudkan, agar aparat pemerintah kolonial tidak mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dengan penduduk pribumi. Dalam hubungan itulah, maka pada tahun 1818, ditetapkan bahwa salah satu tugas pemerintah Hindia Belanda adalah “Merencanakan langkah yang tepat untuk menyebarluaskan pengetahuan bahasa Melayu, Jawa, dan bahasa-bahasa lainnya di antara penduduk bangsa Eropa.” Dua tahun selepas pemerintahan peralihan Inggris (1811—1816), usaha penyebarluasan huruf Latin dalam bahasa Melayu, diimplementasikan di dalam hampir semua peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Tujuan lain dari usaha itu adalah sebagai langkah yang mendorong pemutusan bahasa Melayu dari asosiasi pengaruh Islam yang terikat pada pemakaian huruf Arab. Selepas itu, sejumlah peraturan pemerintah menetapkan betapa penting penguasaan bahasa Melayu bagi aparat pemerintah. Dan itu merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi, jika mereka hendak menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Gubernur Jenderal Van der Capellen (1816—1826) misalnya, membuat sejumlah peraturan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bahasa ambtenar Eropa. Di Sekolah Marine di Semarang (1818), mulai diajarkan bahasa Jawa dan Melayu, di samping bahasa Belanda, Perancis, dan Inggris. Keputusan Gubernemen, 25 Maret 1819, bahkan secara tegas mewajibkan para ambtenar agar mereka dalam waktu setahun harus mampu menyelesaikan pekerjaan mereka tanpa bantuan seorang penerjemah. Bagi asisten-residen, sekretaris dan para pengawas di pemerintahan dalam negeri, dalam waktu dua tahun harus dapat membaca dan mengerti bahasa daerah (termasuk bahasa Melayu).
Kebijaksanaan pemerintah mengenai pentingnya penguasaan bahasa Melayu ini kemudian dilanjutkan lagi oleh Gubernur Jenderal H.M. de Kock (1826—1830) yang mengeluarkan peraturan No. 16, 14 April 1826, bahwa semua ambtenar sipil dan militer yang bertugas di pos-pos sipil wajib mempelajari buku tata bahasa Melayu dan kamus Melayu karya W. Marsden. Dalam keputusan pemerintah No. 38, 22 November 1827, dinyatakan bahwa kenaikan pangkat di dalam dinas tergantung kepada taraf pengetahuan bahasa Melayu dan Jawa. Kedudukan bahasa Melayu menjadi semakin penting sebagai bahasa administrasi dan birokrasi pemerintahan selepas Gubernur Jenderal D.J. de Eerens (1836—1840) mengeluarkan Keputusan No. 30, 22 Mei 1837. Dinyatakan, bahwa semua permohonan, usul penempatan atau kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintahan Dalam Negeri, harus disertai dengan ijazah yang menyatakan penguasaan bahasa Melayu dan bahasa-bahasa di Pulau Jawa (Jawa, Sunda, dan Madura) untuk dapat mengungkapkan segala sesuatu dalam bahasa itu dan mampu membaca dan menulis huruf-hurufnya untuk bisa berkorespondensi tentang urusan kedinasan dengan priyayi-priyayi pribumi.
Diterbitkannya sejumlah keputusan atau peraturan pemerintah yang menempatkan penguasaan bahasa Melayu sebagai salah satu syarat penting bagi pegawai pemerintah, tentu saja berdampak sangat luas. Bagi bahasa Melayu itu sendiri, makin mengukuhkan peranannya sebagai bahasa perhubungan, baik sebagai alat berkomunikasi antarpenduduk pribumi yang berlatar belakang etnis non-Melayu, maupun dengan orang asing (Eropa—Belanda). Ia juga makin memperlihatkan prestisenya sebagai bahasa ilmu pengetahuan yang mulai ramai dipelajari dan diteliti orang-orang Eropa dalam berbagai penelitian ilmiah. Bagi pihak pemerintah kolonial Belanda, peraturan itu memaksa para birokrat Belanda mempelajari bahasa Melayu yang pada gilirannya memudahkan mereka dalam menjalankan tugas-tugas birokrasi pemerintahannya. Meskipun demikian, di pihak lain, pemerintah juga harus menyediakan guru dan institusi pendidikan. Itulah salah satu alasan perlunya didirikan Akademi Delft. Dalam laporan Menteri Koloni J.C. Baud (1840—1849) kepada Raja, 28 Juni 1842 mengenai keberadaan Akademi Delft sebagai lembaga yang diharapkan dapat mencetak tenaga-tenaga ambtenar Hindia Belanda yang mempunyai pengetahuan bahasa secara baik, ia juga mengungkapkan alasan belum perlunya bahasa Belanda diajarkan bagi penduduk pribumi. Dalam hal tersebut, ia mengingatkan kedudukan pemerintah Belanda dalam melangsungkan kekuasaannya di Hindia sebagai wilayah koloninya. Jika suatu bangsa yang dijajah selalu diajak bicara dalam bahasa asing, mereka akan senantiasa diingatkan … akan kedudukannya sebagai bawahan (Historische Nota, 1900: 23).
Di Hindia Belanda sendiri beberapa sekolah gubernemen bagi anak-anak pribumi, baru didirikan pada tahun 1849 dengan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dan bahasa Melayu sebagai salah satu mata pelajaran. Sementara itu, bahasa Belanda belum diajarkan karena dianggap belum saatnya diberikan kepada anak-anak pribumi. Jika bahasa Belanda diajarkan, ia hanya akan menambah beban pendidikan saja, begitulah gagasan yang dilontarkan Baud. Boleh jadi lantaran itu pula maka Gubernur Jenderal J.J. Rochussen mengusulkan agar bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa pemerintahan dalam pergaulan dengan kepala-kepala pribumi. Oleh sebab itu pula, bahasa Melayu di sekolah-sekolah pribumi harus menjadi hal (pelajaran) penting, sementara bahasa-bahasa pribumi hanya sekadar tambahan saja. Selanjutnya, van Rochussen mengatakan:
Bahasa Melayu adalah lingua franca di seluruh kepulauan Nusantara, dipakai dalam pergaulan oleh semua orang dari berbagai bangsa. Kebanyakan orang pribumi, terutama orang Jawa, tidak merasa sulit mempelajari bahasa itu dan hampir semua priyayi di Jawa mengerti dan juga menulisnya.
Berdasarkan keputusan Gubernemen, No. 5, 13 Maret 1849, No. 5, dinyatakan perlunya mendirikan sekolah-sekolah pribumi, terutama bagi ambtenar (priyayi) pribumi dengan bahasa pribumi sebagai bahasa pengantarnya, sementara bahasa Melayu menjadi mata pelajaran yang ditulis dengan huruf Arab dan Latin. Kemudian pada tahun 1850 Rochussen menetapkan pemakaian bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar di sekolah-sekolah gubernemen bagi anak-anak pribumi.
Bahwa bahasa Melayu dijadikan sebagai bahasa pengantar dan ditempatkan sebagai mata pelajaran penting di sekolah-sekolah, tidak hanya makin mengukuhkan keberadaan bahasa Melayu dalam dunia pendidikan pribumi, tetapi juga pada akhirnya membawa bahasa Melayu sebagai bahasa pergaulan sehari-hari di kalangan elite (priyayi) pribumi dan bangsa Eropa, terutama Belanda. Mengenai dampak ditetapkannya bahasa Melayu di sekolah-sekolah gubernemen, Groeneboer mengatakan:
Sebagai akibat dari kurikulum untuk kedinasan di Hindia-Belanda, bahasa Melayu mencapai kemajuan yang pesat… di luar Jawa dan Madura, bahasa Melayu dipergunakan secara umum sebagai bahasa pemerintahan di dalam kedinasan, di dalam komunikasi dan korespondensi antara amtenar Eropa dan priayi-priayi di daerah, antara orang Eropa dan penduduk pribumi, tetapi juga antara orang Eropa dan amtenar pribumi dan antara kelompok orang Timur-Asing yang berdagang di mana-mana … bagian terbesarnya terdiri orang-orang Cina yang lahir di Hindia-Belanda, disebut ‘peranakan’ dan bahasa mereka adalah bahasa Melayu.
Demikianlah, tidak dapat dihindarkan terjadinya perkembangan bahasa Melayu dalam dua jalur: (1) bahasa Melayu lisan yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari di kalangan priyayi, dan masyarakat luas, termasuk Cina peranakan yang bagi golongan masyarakat ini lazim disebut bahasa Melayu pasar, dan (2) bahasa Melayu yang dipakai dalam dunia persekolahan yang secara taat asas memakai model bahasa Melayu tinggi.
Bersamaan dengan itu, perkenalan dengan alat cetak membuka kemungkinan lain bagi perkembangan bahasa Melayu. Dalam hal ini, tidak dapat diabaikan peran pengelola dan pengusaha percetakan. Terbitnya buku-buku cetak dan lahirnya sejumlah surat kabar berbahasa Melayu memperlihatkan perkembangan bahasa Melayu dalam dua jalur itu, yaitu bahasa Melayu tinggi dan bahasa Melayu pasar. Surat kabar berbahasa Melayu pertama, Soerat Kabar Bahasa Melaijoe, terbit di Surabaya, 12 Januari 1856, memakai bahasa Melayu pasar mengingat sebagian besar isinya berupa iklan-iklan perdagangan yang sasaran pembacanya adalah para pedagang. Perhatikan sebagian keterangan yang menunjukkan isi dan sasaran pembaca surat kabar ini:
Bermoelanja kita mengloearkan kepada orang2 njang soeka batja ini Soerat Kabar, njang bergoena soeda terseboet di dalam Soerat Kabar Oostpost, jaini Soerat Kabar bahasa Melaijoe sanget didjadikan pertolongannja orang berdagang di negrie Djawa soblah timoer. Mangka segala orang berdagang njang soeka taroh satoe kabar dari dagang atawa beladjar, berseangkat, datang dari pendjoewalan barang, harga oetawa dari lain2 kabar, ija boleh kirim di kantor tjitakan ini soerat di kota Soerabaija.
Perhatikan kutipan di bawah ini yang diambil dari halaman depan surat kabar itu yang memperlihatkan banyaknya salah cetak dan ejaan yang tidak konsisten.
Harganja ini Soerat Kabar Bahasa Melaijoe dalem satoe taoen poenja moesti di bajar lebih daholeoe, pada njang kloewarken ini soerat. Harganja kabaran njang 10 perkataan f. 1.- rec selainja zegel. Dan boleh dapet darie E. Fuhri di Soerabaija.
Pilihan pemakaian bahasa Melayu bagi surat kabar, jelas berkaitan dengan tujuan untuk menjangkau sasaran pembaca yang lebih luas. Bahwa bahasa Melayu pasar yang digunakannya, tidak pula berarti ada penafikan terhadap bahasa Melayu tinggi. Masalah pemakaian bahasa Melayu tinggi atau Melayu rendah ini, disadari pula oleh pengelola Soerat Chabar Betawie, terbit setiap hari Sabtu di Betawi, April 1858. Berikut ini dikutip pernyataan mengenai hal tersebut yang terdapat dalam edisi pertama surat kabar itu:
Inie soerat chabar nantie di tjitaq separo dengan hoeroef Walanda, separo dengan hoeroef Malaijoe. Maka bahasanja inie soerat chabar tiada terlaloe tinggi, tetapi tiada lagi terlaloe rindah, soepaija segala orang boleh mengarti, siapa djoega jang mengarti bahasa Malaijoe adanja. Maka barang kali kita masoq-kan soerat pengadjaran maka di sitoe nantie membahasa Malaijoe tinggi, tetapi kita harap nantie menjatakan artienja di dalam bahasa Melaijoe rindah …
Perkembangan bahasa Melayu lewat surat-surat kabar yang kebanyakan memakai bahasa Melayu rendah itu, tak hanya makin meluaskan tradisi penulisan bahasa Melayu, baik dengan huruf Arab--Melayu maupun Latin, tetapi juga menumbuhkan kesadaran pentingnya keseragaman penulisan huruf dan ejaan bahasa Melayu yang standar. Dalam kaitan itulah, pada tahun 1891, A.A. Fokker menganjurkan pemakaian bahasa Melayu—Riau yang dikatakannya sebagai berikut:
“… bukan saja sebagai alat peradaban, tetapi juga sebagai bahasa pemersatu pemerintahan di seluruh kepulauan ini…. Akan datang suatu masa, di mana kita dapat memberi sumbangannya, yaitu bahwa setiap orang Pribumi yang telah menamatkan sekolah dasar, akan merasa malu kalau dia tidak mampu berbahasa Melayu—Riau ….”
Kalangan zending dan para pendeta, di antaranya, A. Hueting dan van der Roest, juga cenderung memilih bahasa Melayu-Riau karena dianggap sebagai bahasa Melayu yang baik. “… agar lambat laun bahasa Melayu yang baik, yaitu bahasa Melayu-Riau diajarkan di sekolah-sekolah … sebagai bahasa yang memungkinkan berbagai suku bangsa hidup rukun sebagai saudara dan berunding tanpa cemburu dan iri hati, dan juga dapat menjadi penghubung bagi orang-orang Kristen lainnya di kepulauan ini.”
Penempatan bahasa Melayu-Riau sebagai mata pelajaran dalam dunia pendidikan, sesungguhnya telah dilakukan jauh sebelum itu, yaitu ketika bahasa Melayu diajarkan di sekolah-sekolah. Penegasan kembali pemakaian bahasa Melayu Riau itu, semata-mata karena adanya perkembangan bahasa Melayu pasar atau Melayu rendah yang banyak digunakan dalam surat-surat kabar dan dalam pergaulan sehari-hari. Untuk menghindari terjadinya kekacauan, terutama dalam penulisan huruf dan ejaan, maka diperlukan acuan bahasa Melayu yang baik dan standar yang justru masih terpelihara dalam bahasa Melayu Riau. Penulisan kata Melajoe, misalnya, kadang kala ditulis Melaijoe, Malajoe atau Malaijoe. Keadaan itu tentu saja dapat menimbulkan kesalahpahaman yang tidak perlu. Oleh karena itu, sebagai usaha untuk memudahkan pembacaan dan penulisan bahasa Melayu serta agar tidak terjadi kesalahpahaman, maka pada tahun 1897, A.A. Fokker mengusulkan penyeragaman bahasa Melayu dengan huruf Latin. Dengan demikian, penyeragaman ini hanya berlaku bagi bahasa Melayu yang menggunakan huruf Latin, dan tidak bahasa Melayu yang menggunakan huruf Arab-Melayu.
***
Memasuki abad XX, kedudukan bahasa Melayu di semua lapisan masyarakat dan di berbagai bidang kehidupan di Hindia Belanda, sungguh sudah sedemikian kokohnya. Tambahan lagi, tahun 1896, Charles Adrian van Ophuijsen, dibantu Moehammad Ta’ib Soetan Ibrahim –guru di Kawedanan Oud Agam, asal Kota Gadang— dan Engkoe Nawawi Gelar Soetan Ma’moer –guru bantu di Sekolah Rajo— menyusun ejaan bahasa Melayu yang standar dan bersumber dari bahasa Melayu klasik yang masih terpelihara. Berkat usaha ketiga orang itulah, tersusun Kitab Logat Melajoe; Woordenlijst voor de spelling der Maleische taal (Batavia, 1901). Direktur Pendidikan Abendanon, tahun 1902 mewajibkan semua sekolah di Hindia Belanda untuk menggunakan buku ini sebagai pedoman ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin. Selain mewajibkan semua sekolah, Pemerintah Belanda juga menghimbau penerbit-penerbit swasta, terutama surat-surat kabar, agar memakai ejaan ini. Beberapa ada yang mengikuti imbauan itu dan memakai ejaan van Ophuijsen, tetapi lebih banyak yang tetap memakai bahasa Melayu pasar.
Dengan diberlakukannya ejaan van Ophuijsen di semua sekolah, maka dalam dunia pendidikan itulah bahasa Melayu tinggi menempati kedudukannya yang tetap terpelihara. Keadaan itu didukung pula oleh buku-buku bacaan sekolah yang diterbitkan Commissie voor de Inlandsce School en Volkslectuur (Komisi untuk Bacaan Sekolah Pribumi dan Bacaan Rakyat) yang berdiri 14 September 1908 dan tahun 1917, berganti nama menjadi Kantoor voor de Volkslectuur (Balai Pustaka). Komisi ini berusaha secara ketat menerbitkan buku-buku bacaan yang isinya tidak hanya harus sejalan dengan politik kolonial Belanda, tetapi juga bahasanya harus taat berpedoman pada ejaan Ophuijsen. Seperti dikatakan Nur Sutan Iskandar, “… Gubernemen Hindia Belanda menghendaki supaja buku-buku batjaan jang akan dikeluarkan Balai Pustaka harus mempergunakan bahasa Melaju Riau, bahasa sekolah, jang telah ditetapkan dalam tahun 1901 itu.”
Sementara itu, terjadinya perubahan politik di negeri Belanda, berpengaruh pula pada kebijaksanaan Belanda di tanah jajahan. Di balik misi memberi kesejahteraan bagi penduduk pribumi di Hindia Belanda, tersimpan politik kebudayaan (:politik bahasa) untuk “membelandakan” pola pikir dan perilaku bangsa terjajah. Maka mulailah politik itu dijalankan dengan kembali menekankan pemberian mata pelajaran bahasa Belanda di semua tingkat persekolahan. Bahasa Belanda yang semula diajarkan di sekolah-sekolah gubernemen, kini dicobakan pula di sekolah pribumi di tingkat yang lebih rendah.
Dalam kaitannya dengan usaha “pembelandaan” itu, Belanda melakukan apa yang disebut pendekatan asimilasi atau adaptasi. “Kekuasaan kolonial harus berusaha sekeras mungkin untuk menyamakan penduduk asli, jadi juga harus memberikan perlakuan yang sama seperti yang ada di negara induk. Peradaban “barat” harus menerobos masuk ke penduduk yang bukan Eropa.”
Dalam pelaksanaannya, pendekatan asimilasi atau adaptasi dilakukan pemerintah Belanda di Indonesia secara setengah-setengah. Bahasa pengantar dalam pengajaran memang menggunakan bahasa Belanda, tetapi tidak dalam rangka mempersamakan dan memperlakukan penduduk asli seperti yang ada di negara induk (Belanda), malahan tetap dalam usaha memberi keuntungan yang maksimal bagi negara induk.
… sekolah-sekolah sekuler yang dikembangkan pemerintah (Belanda: MSM) bukanlah hasil pertumbuhan lokal, melainkan hasil manipulasi kebudayaan model Barat yang berakar pada negeri asal penjajah, baik organisasinya, maupun kurikulumnya.
Yang tampak cukup menonjol dari pendekatan asimilasi atau adaptasi di bidang pengajaran itu adalah usaha menyelusupkan peradaban Barat. Usaha pembaratan makin gencar dilakukan melalui pengajaran bahasa Belanda. Dr. G. J. Nieuwenhuis, pakar di bidang pengajaran bahasa ini sebagaimana dikutip Alisjahbana menyatakan:
Penyebaran bahasa Belanda di Indonesia ini tentu hanya mungkin berhasil jika melalui proses yang panjang dan dari awalnya tidak memperlakukan penduduk pribumi secara diskriminatif. Tambahan lagi, sudah sejak lama bahasa Melayu menjadi lingua franca, sebagai bahasa pergaulan, bahasa pemerintahan, dan menjadi bahasa pengantar di sekolah-sekolah, maka merupakan kemustahilan belaka menggeser bahasa Melayu ke pinggir dan menggantikannya dengan bahasa Belanda.
Instruksi dari Panglima Perang Bala Tentara Dai Nippon yang dimuat bersamaan dengan edisi pertama surat kabar Asia Raya‚ (29 April 1942/2602) misalnya, jelas merupakan pengumuman pemerintah Jepang mengenai kebijaksanaan yang akan dijalankan di wilayah Indonesia. Butir keenam dari sepuluh butir maklumat itu berbunyi sebagai berikut: "Nama-nama negeri dan kota diseloeroeh poelaoe Djawa jang mengingatkan kepada zaman pemerintah Belanda almarhum ditoekar dengan nama-nama menoeroet kehendak ra'jat." Pengumuman sejenis, baik yang menyangkut pemberlakuan kebijaksanaan politik pemerintah Jepang, instruksi-instruksi, peraturan-peraturan, maupun rencana perayaan hari-hari tertentu yang dianggap dapat memberi semangat bagi perjuangan bangsa-bangsa Asia (:Jepang),11 juga kerap kali mengisi lembaran-lembaran halaman surat kabar Asia Raya. Ketika pemerintah Jepang memerlukan begitu banyak pohon jarak, imbauan untuk menanam pohon itu, cara penanamannya,sampai ke manfaat pohon itu, hampir setiap hari muncul tulisan mengenai hal tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, Hj. Wan Mohd. Shaghir. “Karya-Karya Klasik Abad 16: Bukti Bahasa Melayu
Bahasa Ilmu.” Jurnal Dewan Bahasa, Februari 1990.
Alisjahbana, Sutan Takdir. “Bahasa Indonesia.” Poedjangga Baroe, No. 5, I, November
1933.
_____________________. “Kedoedoekan Bahasa Melajoe-Tionghoa.” Poedjangga
Baroe, No. 4, Th. II, Oktober 1934; 97—105.
“Apakah Balai Poestaka” Pengantar bagi lid-lid congres Bestuur Boemipoetera jang ke-
III waktoe mengoendjoengi Balai Poestaka. (?)
“Bureau voor de Volkslectuur: The Bureau of Popular Literature of Netherlands India,
What it is, and what it does” (?)
Asraf dan Usman Awang, “Memorandum mengenai Tulisan Rumi untuk Bahasa
Melayu.” Memoranda Angkatan Sasterawan ’50. Kuala Lumpur: Oxford
University Press, 1962; Edisi kedua, Fajar Bakti, 1987.
Groeneboer, Kees. Jalan ke Barat: Bahasa Belanda di Hindia Belanda 1600—1950,
Jakarta: Erasmus Taalcentrum, 1995.
Hamzah, A. Wahab. “Sejarah Percetakan Buku Bahasa Melayu.” Pelita Bahasa, Mac
1991.
Ishak, Md. Sidin Ahmad. Penerbit & Percetakan Buku Melayu 1807—1960. Kuala
Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1998.
Iskandar, Nur St. “Peranan Balai Pustaka dalam Perkembangan Bahasa Indonesia.”
Pustaka dan Budaja, No. 8, Th. II, 1960. Dimuat juga dalam E. Ulrich Kratz.
(Peny.). Sumber Terpilih Sejarah Sastra Indonesia Abad XX. Jakarta:
Kepustakaan Populer Gramedia, 2000.
Jamin, Muhammad. Sumpah Indonesia Raja. Bukit Tinggi: Nusantara, 1955. Dimuat juga
dalam E. Ulrich Kratz. (Peny.). Sumber Terpilih Sejarah Sastra Indonesia Abad
XX. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2000.
Kridalaksana, Harimurti (Ed.). Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai.
Yogyakarta: Kanisius, 1991.
Kridalaksana, Harimurti. Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia, 1993 (Cet. III; Cet. I,
1982.
Lombard, Denys. Nusa Jawa: Silang Budaya: Batas-Batas Pembaratan. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama, 1996.
Lubis, Mochtar. “Perkembangan Bahasa Indonesia.” Horison, XVIII, 479, November—
Desember 1983.
Mahayana, Maman S. “Latar Belakang Lahirnya Bahasa Indonesia.” Gaung, No. 3/VII,
November 1984.
_________________. “Cikal-Bakal Bahasa Indonesia,” Suara Karya, 18 Februari 1985.
_________________. “Rentang Perjalanan Bahasa Indonesia,” Media Indonesia, 31
Oktober 1992.
_________________. “Van Ophuijsen: Peletak Dasar Ejaan Bahasa Indonesia,” Suara
Karya, 16 Februari 1993.
_________________. “Sikap Pemerintah Jepang di Bidang Sastra dan Budaya (1942—
1945): Studi Kasus Harian Asia Raja.” Laporan Penelitian (tidak dipublikasikan)
_________________. “Majalah Wanita Awal Abad XX (1908—1928)” Laporan
Penelitian (tidak dipublikasikan). Depok: Lembaga Penelitian Universitas
Indonesia, 2000;
_________________. Akar Melayu: Sistem Sastra dan Konflik Ideologi di Indonesia dan
Malaysia. Magelang: Indonesia Tera, 2001.
_________________. “Politik Kolonial Belanda di Balik Pertumbuhan Balai Pustaka,”
Makalah Seminar Antarbangsa Kesusasteraan Malaysia ke-VII, Bangi: Universiti
Kebangsaan Malaysia, 10—12 September 2001.
Moain, Amat Juhari. “Sejarah Tulisan Jawi.” Jurnal Dewan Bahasa, November 1991.
Mulyadi, Sri Wulan Rujiati. Kodikologi Melayu di Indonesia. Depok: FSUI, 1994.
Nagazumi, Akira. Bangkitnya Nasionalisme Indonesia. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti,
1989.
Niel, Robert van. Munculnya Elit Modern Indonesia. Jakarta: Pustaka Jaya, 1984.
Pamuntjak, K. Sutan. “Balai Pustaka Sewadjarnja 1908—1942” Jakarta: (?), 1948.
Teeuw, A. “Prestise Bahasa Indonesia.” Kompas, 5—6 Desember 1990.
________. “Herman Neubronner van der Tuuk: Perintis Ilmu Bahasa Indonesia,”
Kompas, 13 Agustus 1994.
----------------------------------
? Makalah Seminar Internasional Bahasa dan Sastra Indonesia--Melayu, kerja sama Universitas Pakuan, dengan Dewan Bahasa dan Pustaka. Bogor, Universitas Pakuan, Bogor, 14—16 September 2002.
? Pengajar Universitas Indonesia dan Universitas Pakuan.
Pelajaran bahasa daerah di sekolah sebagai muatan lokal, dipelajari umumnya sekadar pengenalan serba sedikit untuk tujuan komunikasi dalam pergaulan sehari-hari. Sangat mungkin pula dijadikan sebagai mata pelajaran di sekolah sekadar tuntutan kurikulum. Jadi, bukan untuk kepentingan teoretis.
Mempelajari bahasa Belanda pada zaman kolonial Belanda selain untuk mengangkat status sosial sebagai priyayi, juga untuk tujuan mengejar karier jika ia (hendak) bekerja dalam birokrasi pemerintahan.
Mata kuliah bahasa Jawa Kuno, bahasa Kawi atau bahasa Sanskerta di perguruan tinggi pada umumnya bertujuan untuk kepentingan teoretis sebagai ilmu, dan bukan untuk kepentingan praktis. Meskipun untuk tujuan membaca naskah kuno atau prasasti, pengetahuan teoretis mengenai bagaimana cara membaca atau mentranskripsi dan mentransliterasinya, tetap saja diperlukan.
Boleh jadi semua bahasa yang menjadi bahasa nasional, dipelajari selain untuk pengembangan bahasa itu sendiri, juga untuk tujuan-tujuan lain yang biasanya berkaitan dengan prestise, martabat, budaya, atau nasionalisme bangsa yang bersangkutan..
Pengajaran bahasa Belanda, bahasa Melayu, dan bahasa Jepang di Indonesia sebelum perang, di dalamnya terkandung tujuan politik untuk kepentingan pemerintahan kolonial.
Bandingkanlah dengan mata pelajaran bahasa Indonesia sekarang. Kecuali untuk tujuan politik –menumbuhkan rasa nasionalisme-- bahasa Indonesia dipelajari untuk tujuan (i) praktis –termasuk di dalamnya untuk mengejar karier mengingat materi bahasa Indonesia diujikan ketika seseorang hendak memasuki perguruan tinggi atau hendak menjadi pegawai negeri, (ii) teoretis berkaitan dengan pengembangan wawasan dan pengetahuan, (iii) untuk pengembangan bahasa itu sendiri. Jadi, pelajaran bahasa Indonesia sekarang dimaksudkan untuk keempat tujuan tersebut.
Harimurti Kridalaksana (“Pengantar tentang Pendekatan Historis dalam Kajian Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia” dalam Harimurti Kridalaksana (Ed.), Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai (Yogyakarta: Kanisius, 1991), hlm. 6—7) mencatat sedikitnya 18 prasasti berbahasa Melayu kuno, mulai prasasti Sojomerto yang ditemukan di Pekalongan, bertarikh awal abad ke-7 sampai prasasti Bukit Gombak (Sumatra Barat) yang bertarikh abad ke-14. Delapan prasasti yang lebih awal justru ditemukan di daerah Jawa Tengah (7 buah) dan satu prasasti ditemukan di Bogor, Jawa Barat. Keterangan Harimurti ini sekaligus merevisi pendapat Sutan Takdir Alisjahbana, (“Sejarah Bahasa Indonesia” dalam Harimurti Kridalaksana (Ed.), ibid., hlm. 97) yang menyebutkan bahwa prasasti Gandasuli di Jawa Tengah yang bertarikh 827 dan 832 Masehi merupakan prasasti Melayu tertua.
Kees Groeneboer, Jalan ke Barat: Bahasa Belanda di Hindia Belanda 1600—1950, (Jakarta: Erasmus Taalcentrum, 1995), hlm. 20--21.
Ibid. Lihat juga Sutan Takdir Alisjahbana, “Bahasa Indonesia,” Poedjangga Baroe, No. 5, I, November 1933, hlm. 150.
Ibid. Alisjahbana menerjemahkannya sebagai berikut: “Dan siapa di Hindia tiada tahu bahasa ini, dia tiada boleh mengikut, seperti pada kita bahasa Perancis.”
A. Teeuw, “Prestise Bahasa Indonesia,” Kompas, 5—6 Desember 1990. Dimuat juga dalam A. Teeuw, Indonesia antara Kelisanan dan Keberaksaraan, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1994), hlm. 250—262.
Francois Valentijn menulis buku Oud en Nieuw Oost Indien (1713) yang terdiri dari lima jilid tebal. Di dalam jilid ketiganya, ia mendaftarkan sejumlah hikayat dan karya dalam bahasa Melayu yang menurutnya, karya-karya itu sudah diketahui penduduk. Jadi, karya-karya berbahasa Melayu waktu itu juga sudah begitu dikenal masyarakat etnis yang bukan Melayu. Lihat Sri Wulan Rujiati Mulyadi, Kodikologi Melayu di Indonesia, Depok: FSUI, 1994, hlm. 30.
Kees Groeneboer, Op. Cit., hlm., hlm. 20--21. Valentijn juga melakukan klasifikasi bahasa Melayu. Ia membedakan antara bahasa Melayu Tinggi dan bahasa Melayu Pasar (bahasa yang digunakan untuk kontak niaga) atau bahasa Melayu Kacukan (Katsyokan, bahasa campuran atau bahasa pasar). Ia mengatakan sebagai berikut: “Bahasa itu sekarang (walaupun ada yang tidak setuju) ada dua macam, pertama: yang Tinggi yaitu bahasa Melayu yang dipakai orang-orang besar di istana-istana dan dalam urusan yang berhubungan dengan agama Islam, dan kedua: bahasa Rendah, yaitu bahasa pasar, Melayu pasar yang dipergunakan sehari-hari oleh masyarakat.” Berbeda dengan pembagian yang dilakukan Valentijn, Marsden membaginya ke dalam empat bahasa, yaitu (i) bahasa Melayu Dalam, yaitu ragam bahasa Melayu yang dipakai untuk menyapa raja atau keluarganya, (ii) bahasa Bangsawan, yaitu ragam bahasa Melayu yang dipakai para keluarga bangsawan di dalam istana, (iii) bahasa dagang atau bahasa pasar yaitu ragam bahasa Melayu yang dipakai untuk kontak niaga, dan (iv) bahasa kacukan, yaitu ragam bahasa Melayu yang digunakan di pasar, pelabuhan atau di tempat-tempat bertemunya berbagai macam (suku) bangsa. Sementara itu, Swellengrebel (1974: 8—9; Groeneboer, Ibid., hlm. 23) juga membagi empat macam bahasa Melayu, yaitu (i) bahasa Melayu sebagai bahasa asal yang dipakai masyarakat di Selat Malaka, (ii) bahasa Melayu tulisan yang penyebarannya lebih luas, tetapi masih satu keluarga, (iii) bahasa Melayu setempat dengan berbagai variasinya yang dipakai di berbagai daerah yang menggunakan bahasa Melayu sebagai lingua franca, dan (iv) bahasa Melayu pasar dengan bentuk yang paling sederhana dan paling banyak unsur serapannya. Groeneboer menggunakan istilah bahasa Melayu Tinggi dalam pengertian bahasa Melayu tulisan yang penyebarannya lebih luas, tetapi masih satu keluarga, untuk menyatakan bahasa Melayu—Sekolah dan bahasa Melayu—Gereja. Sebenarnya masih banyak linguis atau ahli bahasa yang juga melakukan klasifikasi bahasa Melayu. Sumber-sumber itu menunjukkan bahwa perhatian dan minat orang untuk mempelajari dan melakukan berbagai penelitian atas bahasa Melayu sudah sejak lama dilakukan. Sumber-sumber itu juga merupakan bukti, betapa pentingnya kedudukan bahasa Melayu di kepulauan Nusantara ini. Mengenai pengklasifikasian bahasa Melayu, Maman S. Mahayana pernah pula menulis artikel pendek berjudul, “Latar Belakang Lahirnya Bahasa Indonesia,” Gaung, No. 3/VII, November 1984, hlm. 30—34.
Groeneboer, Ibid., hlm. 23.
Sutan Takdir Alisjahbana, “Bahasa Indonesia,” Poedjangga Baroe, No. 5, I, November 1933, hlm. 135. Dengan perbaikan dan penambahan di sana-sini serta perubahan judul menjadi “Sejarah Bahasa Indonesia” artikel ini kemudian dimuat juga dalam Harimurti Kridalaksana (Ed.), Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai (Yogyakarta: Kanisius, 1991), hlm. 95—109.
Kata Jawi berasal dari bahasa Arab, ?? ?. Amat Juhari Moain (“Sejarah Tulisan Jawi,” Jurnal Dewan Bahasa, November 1991, 1001) menyatakan, bahwa kata Jawi merupakan bentuk adjektiva dari kata Arab, jawah (?? ?) yang menunjuk pada sebuah daerah di Asia Tenggara. Kata Jawah dan Jawi tidak hanya merujuk pada Pulau Jawa dan orang Jawa, melainkan juga pada seluruh daerah di Asia Tenggara berikut penduduknya sekaligus.
Aksara Arab yang digunakan untuk menulis bahasa Jawa. Tulisan Arab yang tidak memakai tanda-tanda bunyi (diakritik) atau disebut juga tulisan Arab gundul dinamakan juga sebagai huruf Pegon.
Bahasa Melayu yang menggunakan huruf Arab.
Sebelum Islam masuk ke wilayah Nusantara, masyarakat etnis di beberapa daerah sudah mengenal dan menggunakan tulisan (huruf) daerahnya sendiri. Sri Wulan Rujiati Mulyadi (Kodikologi Melayu di Indonesia, Depok: FSUI, 1994), misalnya, mencatat lebih dari 20-an huruf-huruf yang digunakan dalam penulisan berbagai naskah daerah. Setelah Islam masuk, huruf Arab diterima, tetapi huruf-huruf daerah, juga masih tetap di pertahankan. Huruf Jawa, Sunda, dan Cirebon, misalnya, sampai sekarang masih banyak digunakan masyarakat setempat, meskipun huruf Arab dan Latin, juga mereka pakai untuk berbagai keperluan tertentu. Di Malaysia penerimaan huruf Latin (Rumi) secara luas baru terjadi selepas Kongres Bahasa dan Persuratan Melayu ketiga, 16—21 September 1956, sebagaimana yang diusulkan Sastrawan Asas 50. Yang menarik dari usulan sastrawan Asas 50 ini, terutama Asraf dan Usman Awang, adalah keinginannya untuk menyatukan ejaan bahasa Melayu di Malaysia dan Melayu di Indonesia. Berikut ini dikutip salah satu usulannya: “Apabila bahasa Melayu di Malaya dan bahasa Melayu di Indonesia dapat disamakan atau disatukan, maka tukar-menukar pikiran melalui buku, majalah, suratkabar dan lain-lain yang bertulisan Rumi dapat berjalan dengan lebih pesat daripada hal sekarang ini. Dengan adanya hubungan pikiran antara kedua-dua daerah yang menggunakan bahasa Melayu itu maka pertalian darah serta kebudayaan antara bangsa kita di Malaya dan bangsa-bangsa Melayu lainnya di Indonesia (bangsa Indonesia) akan tetap terpelihara dan terus erat sebagaimana yang menjadi cita-cita kita bersama selama ini.” (Asraf dan Usman Awang, “Memorandum mengenai Tulisan Rumi untuk Bahasa Melayu.” Usulan selengkapnya termuat dalam Memoranda Angkatan Sasterawan ’50 (Kuala Lumpur: Oxford University Press, 1962; Edisi kedua diterbitkan Fajar Bakti, 1987; hlm. 14—15). Sebelum itu, Za’ba yang menyusun buku Kitab Rahsia Ejaan Jawi, 10 November 1928 (terbit jilid pertama, tahun 1929 dan jilid kedua, tahun 1931), telah mengingatkan bahwa dalam masa 20—30 tahun mendatang, tulisan Jawi akan tersisih oleh tulisan Rumi jika buku-buku banyak ditulis dalam tulisan Rumi. Lihat Md. Sidin Ahmad Ishak, Penerbit & Percetakan Buku Melayu 1807—1960. Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka, 1998, hlm. 313.
Denys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya: Batas-Batas Pembaratan. (Jakarta: Gramedia, 1996): 96.
Groeneboer, Op. Cit., hlm. 104.
Ibid., hlm. 106.
Hendrik Merkus Baron de Kock (1779—1845) di bidang bahasa sebenarnya tidak terlalu punya peranan penting. Reputasinya menonjol di bidang militer karena ia secara tidak ksatria memperdayai Pangeran Diponegoro dalam sebuah perundingan “sandiwara” yang disiapkan untuk menangkap Diponegoro. Setelah itu, Diponegoro dibuang ke Makasar. Itulah akhir perang Jawa (1825—1830).
Kedua buku karya William Marsden itu: A Grammar of the Malayan Language with an Introduction and Praxis (London: Cox and Baylis, 1812: 1 + 225 hlm.) dan A Dictionary of the Malayan Language, in Two parts, Malayan and English, and English and Malayan (London: Cox and Baylis, 1812: xvi + 590 hlm). Sebelum itu, Marsden juga menulis buku The History of Sumatera (1783) yang berisi adat-istiadat, bahasa-bahasa, dan undang-undang rakyat Sumatera dan peperangan rakyat Aceh melawan bangsa Portugis di Melaka. A. Wahab Hamzah (“Sejarah Percetakan Buku Bahasa Melayu” Pelita Bahasa, Mac 1991: 44—45) mengatakan, bahwa pengetahuan Marsden tentang bahasa Melayu diperolehnya dari ayah Munsyi Abdullah, yaitu Sheikh Abdul Kadir yang mula mengajari Marsden bahasa Melayu. Mengenai peranan Marsden ini, Harimurti Kridalaksana (1982: 133--134) menyebutnya sebagai pelopor penyelidikan bahasa dan kebudayaan Melayu—Indonesia.
Kees Groeneboer, Op. Cit., hlm. 106.
Bukti-bukti mengenai bahasa Melayu sebagai bahasa ilmu pengetahuan, periksa artikel Hj. Wan Mohd. Shaghir Abdullah, “Karya-Karya Klasik Abad 16: Bukti Bahasa Melayu Bahasa Ilmu,” Jurnal Dewan Bahasa, Februari 1990: 90—99.
Akademi Pendidikan Insinyur Sipil di Delft ini didirikan tahun 1842, di dalamnya diberikan pendidikan (pelajaran) bahasa dengan tujuan agar para amtenar yang akan bekerja di Hindia-Belanda dapat berbahasa pribumi dengan baik. Akademi ini ditutup tahun 1864 karena dilihat dari segi keuangan dan lulusan yang dihasilkannya dianggap lebih banyak menimbulkan masalah. Antara tahun 1842—1857, misalnya, dari 305 murid, 195 murid di antaranya berasal dari Hindia-Belanda, yang lulus hanya 37 orang. Murid yang berasal dari Belanda sendiri, dari 110 orang yang lulus hanya 34 orang.
Kees Groeneboer, Op. Cit., hlm. 107.
Ibid., hlm. 104.
Ibid., hlm. 112.
Ibid., hlm. 109—110.
Pemakaian bahasa Melayu tinggi di dunia pendidikan, relatif lebih terpelihara karena didukung oleh penyebaran buku-buku pelajaran bahasa Melayu, buku-buku terjemahan Alkitab berbahasa Melayu yang dilakukan para misionaris (zending), peraturan-peraturan pemerintah dalam bahasa Melayu, dan penerbitan buku-buku bacaan. Sejak berdirinya Komisi Bacaan Rakyat (1908 dan tahun 1917 komisi ini berganti nama menjadi Balai Pustaka) penyebaran bahasa Melayu tinggi atau bahasa Melayu sekolahan ini makin mapan.
Soerat Kabar Bahasa Melaijoe, hari Saptoe, tanggal 3 Djoemadilawal, tahoen Djawa 1784, tahoen Arab 1972, 4 Tjap-dji goe tahoen Iet-bouw, njang 5 dari Amhong, oetawa 12 January 1856. Lihat juga Suripan Sadi Hutomo, Wajah sastra Indonesia di Surabaya 1856—1994 (Surabaya: Pusat Dokumentasi Sastra Suripan Sadi Hutomo, 1995), hlm. 19.
Suripan Sadi Hutomo, Ibid., hlm. 18.
Menjelang berakhir abad ke-19, di Betawi saja sudah terbit sekitar 15-an buah suratkabar bahasa Melayu yang dikelola golongan Cina peranakan dan Indo-Belanda. Memasuki abad ke-20, ada sekitar 50-an surat kabar berbahasa Melayu, baik yang menggunakan huruf Latin, maupun Arab-Melayu. Sebagian besar surat kabar itu menggunakan bahasa Melayu pasar. Meskipun demikian, suratkabar pertama yang dikelola pribumi, Soenda Berita, terbit pertama kali di Cianjur, Februari 1903, menggunakan bahasa Melayu yang dilihat dari gaya bahasanya tergolong bahasa Melayu sekolahan (Melayu tinggi). Maman S. Mahayana, “Majalah Wanita Awal Abad XX (1908—1928)” Laporan Penelitian (tidak dipublikasikan). Depok: Lembaga Penelitian Universitas Indonesia, 2000; hlm. 12—21.
Hutomo, Op. Cit., hlm. 19—20. Mahayana, Ibid., hlm. 14—16.
Pemakaian bahasa Melayu rendah dan bahasa Melayu tinggi untuk surat-suratkabar ini, seringkali atas pertimbangan ekonomis. Dengan pemakaian bahasa Melayu rendah, media itu dapat menjangkau pembaca semua kalangan. Majalah Poetri Hindia, sebuah majalah wanita pertama yang dikelola pribumi, terbit pertama kali di Betawi, 1 Juli 1908, menolak pemakaian ejaan van Ophuijsen, karena pertimbangan sasaran pembacanya. Dalam sebuah artikel berjudul, “Perloekah Poetri pake logat Ophuizen” (Poetri Hindia, No. 1, II, 15 Januari 1909), dikatakan bahwa majalah itu sebagai “taman di mana segala bangsa dari anak Hindia boleh datang bergaoel satoe dengan jang lain, ta’ perloe mempergoenakan bahasa jang di ertikan oleh berdjenis-djenis bangsa jang berlainan bahasa …(maksudnya, bangsa Belanda: MSM).
Mengenai bahasa Melayu rendah atau lebih khusus bahasa Melayu Tionghoa, Sutan Takdir Alisjahbana justru melakukan pembelaan terhadapnya. Dalam artikelnya, “Kedoedoekan Bahasa Melajoe-Tionghoa” (Poedjangga Baroe, No. 4, Th. II, Oktober 1934; 97--105), STA mengatakan: “Kedoedoekan bahasa Melajoe-Tionghoa sebagai bahasa perhoeboengan disisi bahasa Indonesia itoe haroes kita anggap sebagai kedoedoekan jang sjah ditengah masjarakat ini. Tidak soeatoe alasan djoega kepada kita oentoek memandangnja dengan edjekan dan tjemooh.” (Kutipan sesuai dengan teks aslinya)
Kees Groeneboer, Op. Cit., hlm. 224.
Ibid.
Mengenai riwayat singkat C.A. van Ophuijsen, lihat Maman S. Mahayana, “Van Ophuijsen: Peletak Dasar Ejaan Bahasa Indonesia,” Suara Karya, 16 Februari 1993
Dalam hampir semua buku yang membicarakan ejaan van Ophuijsen, tidak ada yang menyinggung nama kedua guru pribumi itu. Dengan demikian, ejaan itu seolah-olah disusun sendiri oleh van Ophuijsen.
Menurut Denys Lombard (Op. Cit., hlm. 164), pemberlakuan ejaan Ejaan van Ophuijsen ini sebelumnya telah melewati perdebatan antara A.A. Fokker dan C. Spat. Usul Fokker yang mendukung pemberlakuan Ejaan van Ophuijsen, akhirnya diterima. Maka sejak 1901 ejaan ini resmi digunakan sampai Maret 1947, ketika Ejaan Soewandi –dikenal juga dengan nama Ejaan Republik—mulai diberlakukan, 1 April 1947.
Pembicaraan mengenai Balai Pustaka lebih jauh, periksa K. St. Pamuntjak, “Balai Pustaka Sewadjarnja 1908—1942”; (Djakarta: (?), 1948), “Apakah Balai Poestaka” Pengantar bagi lid-lid congres Bestuur Boemipoetera jang ke-III waktoe mengoendjoengi Balai Poestaka; “Bureau voor de Volkslectuur: The Bureau of Popular Literature of Netherlands India, What it is, and what it does”. Ketiga artikel tentang Balai Pustaka ini, sampai kini belum dapat diketahui penerbit dan tahun penerbitannya. Mengenai latar belakang politik kolonial Belanda dalam pendirian Balai Pustaka, periksa Maman S. Mahayana, “Politik Kolonial Belanda di Balik Pertumbuhan Balai Pustaka,” Makalah Seminar Antarbangsa Kesusasteraan Malaysia ke-VII, Bangi: Universiti Kebangsaan Malaysia, 10—12 September 2001.
Nur Sutan Iskandar bekerja di Balai Pustaka sejak tahun 1915. Mula-mula sebagai korektor, kemudian redaktur, dan terakhir menjabat sebagai redaktur kepala sampai ia pensiun. Komentarnya tentang “Peranan Balai Pustaka dalam Perkembangan Bahasa Indonesia” itu disampaikannya dalam suatu pertemuan dengan Ikatan Guru-guru Bahasa Indonesia, kemudian dimuat dalam Pustaka dan Budaja, No. 8, Th. II, 1960. Dimuat juga dalam E. Ulrich Kratz (Peny.). Sumber Terpilih Sejarah Sastra Indonesia Abad XX. Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2000; hlm. 5—14.
Bermula dari gagasan Coenraad Theodore van Deventer tentang “Een Eeresschuld” (Utang Budi) yang menggemparkan kalangan politik di Belanda, akhirnya diusulkan agar kebijaksanaan kolonial mulai diarahkan pada peningkatan taraf hidup masyarakat di tanah jajahan. Pada tahun 1901, Ratu Wilhelmina menyampaikan pidatonya tentang apa yang disebut Politik Etis. Inilah salah satu bagian dari pidatonya itu: “Sebagai negara Kristen, Negeri Belanda wajib memperbaiki kedudukan hukum orang-orang Kristen pribumi di Kepulauan Hindia, memberikan dukungan kuat pada misi Kristen, dan menanamkan pada seluruh sistem pemerintahan dengan kesadaran bahwa Negeri Belanda mempunyai kewajiban moral terhadap penduduk di kawasan ini.” (Akira Nagazumi, Bangkitnya Nasionalisme Indonesia: Budi Utomo 1908—1918. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1989; hlm. 27—28).
Modernisasi yang hendak dijalankan di tanah jajahan, seringkali dipersamakan dengan westernisasi (pembaratan). Dalam konteks kebijaksanaan Belanda, pembaratan itu dimaknai sebagai pembelandaan.
I.J. Brugmans, “Politik Pengajaran” dalam H. Baudet & I.J. Brugmans (Peny.), Politik Etis dan Revolusi Kemerdekaan, terj. Amir Sutaarga, (Jakarta, 1987), hlm.182--183.
Philip G. Albach and Gail P. Kelly (Eds.), Education and Colonialism, (New York, 1978), hlm. 4 et seqq.
Wahyaning wahyu tumelung, tulus tan kena tinegor (wirid hidayat jati, R.Ng. Ronggowarsito)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Label
A Rodhi Murtadho
A. Hana N.S
A. Kohar Ibrahim
A. Qorib Hidayatullah
A. Syauqi Sumbawi
A.S. Laksana
Aa Aonillah
Aan Frimadona Roza
Aba Mardjani
Abd Rahman Mawazi
Abd. Rahman
Abdul Aziz Rasjid
Abdul Hadi W.M.
Abdul Kadir Ibrahim
Abdul Lathief
Abdul Wahab
Abdullah Alawi
Abonk El ka’bah
Abu Amar Fauzi
Acep Iwan Saidi
Acep Zamzam Noor
Adhimas Prasetyo
Adi Marsiela
Adi Prasetyo
Aditya Ardi N
Ady Amar
Afrion
Afrizal Malna
Aguk Irawan MN
Agunghima
Agus B. Harianto
Agus Himawan
Agus Noor
Agus R Sarjono
Agus R. Subagyo
Agus S. Riyanto
Agus Sri Danardana
Agus Sulton
Ahda Imran
Ahlul Hukmi
Ahmad Fatoni
Ahmad Kekal Hamdani
Ahmad Muchlish Amrin
Ahmad Musthofa Haroen
Ahmad S Rumi
Ahmad Yulden Erwin
Ahmad Zaini
Ahmadun Yosi Herfanda
Ahsanu Nadia
Aini Aviena Violeta
Ajip Rosidi
Akhiriyati Sundari
Akhmad Muhaimin Azzet
Akhmad Sahal
Akhmad Sekhu
Akhudiat
Akmal Nasery Basral
Alex R. Nainggolan
Alfian Zainal
Ali Audah
Ali Syamsudin Arsi
Alunk Estohank
Alwi Shahab
Ami Herman
Amien Wangsitalaja
Aming Aminoedhin
Amir Machmud NS
Anam Rahus
Anang Zakaria
Anett Tapai
Anindita S Thayf
Anis Ceha
Anita Dhewy
Anjrah Lelono Broto
Anton Kurniawan
Anwar Noeris
Anwar Siswadi
Aprinus Salam
Ardus M Sawega
Arida Fadrus
Arie MP Tamba
Aries Kurniawan
Arif Firmansyah
Arif Saifudin Yudistira
Arif Zulkifli
Aris Kurniawan
Arman AZ
Arther Panther Olii
Arti Bumi Intaran
Arwan Tuti Artha
Arya Winanda
Asarpin
Asep Sambodja
Asrul Sani
Asrul Sani (1927-2004)
Awalludin GD Mualif
Ayi Jufridar
Ayu Purwaningsih
Azalleaislin
Badaruddin Amir
Bagja Hidayat
Bagus Fallensky
Balada
Bale Aksara
Bambang Kempling
Bandung Mawardi
Beni Setia
Beno Siang Pamungkas
Berita
Berita Duka
Bernando J. Sujibto
Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta
Berthold Damshauser
Binhad Nurrohmat
Brillianto
Brunel University London
BS Mardiatmadja
Budhi Setyawan
Budi Darma
Budi Hutasuhut
Budi P. Hatees
Bustan Basir Maras
Catatan
Cerpen
Chamim Kohari
Chrisna Chanis Cara
Cover Buku
Cunong N. Suraja
D. Zawawi Imron
Dad Murniah
Dahono Fitrianto
Dahta Gautama
Damanhuri
Damhuri Muhammad
Dami N. Toda
Damiri Mahmud
Dana Gioia
Danang Harry Wibowo
Danarto
Daniel Paranamesa
Darju Prasetya
Darma Putra
Darman Moenir
Dedy Tri Riyadi
Denny Mizhar
Dessy Wahyuni
Dewi Rina Cahyani
Dewi Sri Utami
Dian Hardiana
Dian Hartati
Diani Savitri Yahyono
Didik Kusbiantoro
Dina Jerphanion
Dina Oktaviani
Djasepudin
Djenar Maesa Ayu
Djoko Pitono
Djoko Saryono
Doddi Ahmad Fauji
Dody Kristianto
Donny Anggoro
Dony P. Herwanto
Dr Junaidi
Dudi Rustandi
Dwi Arjanto
Dwi Cipta
Dwi Fitria
Dwi Pranoto
Dwi Rejeki
Dwi S. Wibowo
Dwicipta
Edeng Syamsul Ma’arif
Edi AH Iyubenu
Edi Sarjani
Edisi Revolusi dalam Kritik Sastra
Eduardus Karel Dewanto
Edy A Effendi
Efri Ritonga
Efri Yoni Baikoen
Eka Budianta
Eka Kurniawan
Eko Darmoko
Eko Endarmoko
Eko Hendri Saiful
Eko Triono
Eko Tunas
El Sahra Mahendra
Elly Trisnawati
Elnisya Mahendra
Elzam
Emha Ainun Nadjib
Engkos Kosnadi
Esai
Esha Tegar Putra
Etik Widya
Evan Ys
Evi Idawati
Fadmin Prihatin Malau
Fahrudin Nasrulloh
Faidil Akbar
Faiz Manshur
Faradina Izdhihary
Faruk H.T.
Fatah Yasin Noor
Fati Soewandi
Fauzi Absal
Felix K. Nesi
Festival Sastra Gresik
Fitri Yani
Frans
Furqon Abdi
Fuska Sani Evani
Gabriel Garcia Marquez
Gandra Gupta
Gde Agung Lontar
Gerson Poyk
Gilang A Aziz
Gita Pratama
Goenawan Mohamad
Grathia Pitaloka
Gunawan Budi Susanto
Gus TF Sakai
H Witdarmono
Haderi Idmukha
Hadi Napster
Hamdy Salad
Hamid Jabbar
Hardjono WS
Hari B Kori’un
Haris del Hakim
Haris Firdaus
Hary B Kori’un
Hasan Junus
Hasif Amini
Hasnan Bachtiar
Hasta Indriyana
Hazwan Iskandar Jaya
Hendra Makmur
Hendri Nova
Hendri R.H
Hendriyo Widi
Heri Latief
Heri Maja Kelana
Herman RN
Hermien Y. Kleden
Hernadi Tanzil
Herry Firyansyah
Herry Lamongan
Hudan Hidayat
Hudan Nur
Husen Arifin
I Nyoman Suaka
I Wayan Artika
IBM Dharma Palguna
Ibnu Rusydi
Ibnu Wahyudi
Ida Ahdiah
Ida Fitri
IDG Windhu Sancaya
Idris Pasaribu
Ignas Kleden
Ilham Q. Moehiddin
Ilham Yusardi
Imam Muhtarom
Imam Nawawi
Imamuddin SA
Iman Budhi Santosa
Imron Tohari
Indiar Manggara
Indira Permanasari
Indra Intisa
Indra Tjahjadi
Indra Tjahyadi
Indra Tranggono
Indrian Koto
Irwan J Kurniawan
Isbedy Stiawan Z.S.
Iskandar Noe
Iskandar Norman
Iskandar Saputra
Ismatillah A. Nu’ad
Ismi Wahid
Iswadi Pratama
Iwan Gunadi
Iwan Kurniawan
Iwan Nurdaya Djafar
Iwank
J.J. Ras
J.S. Badudu
Jafar Fakhrurozi
Jamal D. Rahman
Janual Aidi
Javed Paul Syatha
Jay Am
Jemie Simatupang
JILFest 2008
JJ Rizal
Joanito De Saojoao
Joko Pinurbo
Jual Buku Paket Hemat
Jumari HS
Junaedi
Juniarso Ridwan
Jusuf AN
Kafiyatun Hasya
Karya Lukisan: Andry Deblenk
Kasnadi
Kedung Darma Romansha
Key
Khudori Husnan
Kiki Dian Sunarwati
Kirana Kejora
Komunitas Deo Gratias
Komunitas Teater Sekolah Kabupaten Gresik (KOTA SEGER)
Korrie Layun Rampan
Kris Razianto Mada
Krisman Purwoko
Kritik Sastra
Kurniawan Junaedhie
Kuss Indarto
Kuswaidi Syafi'ie
Kuswinarto
L.K. Ara
L.N. Idayanie
La Ode Balawa
Laili Rahmawati
Lathifa Akmaliyah
Leila S. Chudori
Leon Agusta
Lina Kelana
Linda Sarmili
Liza Wahyuninto
Lona Olavia
Lucia Idayanie
Lukman Asya
Lynglieastrid Isabellita
M Arman AZ
M Raudah Jambak
M. Ady
M. Arman AZ
M. Fadjroel Rachman
M. Faizi
M. Shoim Anwar
M. Taufan Musonip
M. Yoesoef
M.D. Atmaja
M.H. Abid
Mahdi Idris
Mahmud Jauhari Ali
Makmur Dimila
Mala M.S
Maman S. Mahayana
Manneke Budiman
Maqhia Nisima
Mardi Luhung
Mardiyah Chamim
Marhalim Zaini
Mariana Amiruddin
Marjohan
Martin Aleida
Masdharmadji
Mashuri
Masuki M. Astro
Mathori A. Elwa
Media: Crayon on Paper
Medy Kurniawan
Mega Vristian
Melani Budianta
Mikael Johani
Mila Novita
Misbahus Surur
Mohamad Fauzi
Mohamad Sobary
Mohammad Cahya
Mohammad Eri Irawan
Mohammad Ikhwanuddin
Morina Octavia
Muhajir Arrosyid
Muhammad Rain
Muhammad Subarkah
Muhammad Yasir
Muhammadun A.S
Multatuli
Munawir Aziz
Muntamah Cendani
Murparsaulian
Musa Ismail
Mustafa Ismail
N Mursidi
Nanang Suryadi
Naskah Teater
Nelson Alwi
Nezar Patria
NH Dini
Ni Made Purnama Sari
Ni Made Purnamasari
Ni Putu Destriani Devi
Ni’matus Shaumi
Nirwan Ahmad Arsuka
Nirwan Dewanto
Nisa Ayu Amalia
Nisa Elvadiani
Nita Zakiyah
Nitis Sahpeni
Noor H. Dee
Noorca M Massardi
Nova Christina
Noval Jubbek
Novelet
Nur Hayati
Nur Wachid
Nurani Soyomukti
Nurel Javissyarqi
Nurhadi BW
Nurul Anam
Nurul Hidayati
Obrolan
Oyos Saroso HN
Pagelaran Musim Tandur
Pamusuk Eneste
PDS H.B. Jassin
Petak Pambelum
Pramoedya Ananta Toer
Pranita Dewi
Pringadi AS
Prosa
Proses Kreatif
Puisi
Puisi Menolak Korupsi
Puji Santosa
Purnawan Basundoro
Purnimasari
Puspita Rose
PUstaka puJAngga
Putra Effendi
Putri Kemala
Putri Utami
Putu Wijaya
R. Fadjri
R. Sugiarti
R. Timur Budi Raja
R. Toto Sugiharto
R.N. Bayu Aji
Rabindranath Tagore
Raden Ngabehi Ranggawarsita
Radhar Panca Dahana
Ragdi F Daye
Ragdi F. Daye
Rakai Lukman
Rakhmat Giryadi
Rama Dira J
Rama Prabu
Ramadhan KH
Ratu Selvi Agnesia
Raudal Tanjung Banua
Reiny Dwinanda
Remy Sylado
Renosta
Resensi
Restoe Prawironegoro
Restu Ashari Putra
Revolusi
RF. Dhonna
Ribut Wijoto
Ridwan Munawwar Galuh
Ridwan Rachid
Rifqi Muhammad
Riki Dhamparan Putra
Riki Utomi
Risa Umami
Riza Multazam Luthfy
Robin Al Kautsar
Rodli TL
Rofiqi Hasan
Rofiuddin
Romi Zarman
Rukmi Wisnu Wardani
Rusdy Nurdiansyah
S Yoga
S. Jai
S. Satya Dharma
Sabrank Suparno
Sajak
Salamet Wahedi
Salman Rusydie Anwar
Salman Yoga S
Samsudin Adlawi
Sapardi Djoko Damono
Sariful Lazi
Saripuddin Lubis
Sartika Dian Nuraini
Sartika Sari
Sasti Gotama
Sastra Indonesia
Satmoko Budi Santoso
Satriani
Saut Situmorang
Sayuri Yosiana
Sayyid Fahmi Alathas
Seno Gumira Ajidarma
Seno Joko Suyono
Sergi Sutanto
Shadiqin Sudirman
Shiny.ane el’poesya
Shourisha Arashi
Sides Sudyarto DS
Sidik Nugroho
Sidik Nugroho Wrekso Wikromo
Sigit Susanto
Sihar Ramses Simatupang
Sita Planasari A
Siti Sa’adah
Siwi Dwi Saputro
Slamet Widodo
Sobirin Zaini
Soediro Satoto
Sofyan RH. Zaid
Soni Farid Maulana
Sony Prasetyotomo
Sonya Helen Sinombor
Sosiawan Leak
Spectrum Center Press
Sreismitha Wungkul
Sri Wintala Achmad
Suci Ayu Latifah
Sugeng Satya Dharma
Sugiyanto
Suheri
Sujatmiko
Sulaiman Tripa
Sunaryono Basuki Ks
Sunlie Thomas Alexander
Sunu Wasono
Suryanto Sastroatmodjo
Susianna
Sutardji Calzoum Bachri
Sutejo
Sutrisno Budiharto
Suwardi Endraswara
Syaifuddin Gani
Syaiful Irba Tanpaka
Syarif Hidayatullah
Syarifuddin Arifin
Syifa Aulia
T.A. Sakti
Tajudin Noor Ganie
Tammalele
Taufiq Ismail
Taufiq Wr. Hidayat
Teguh Winarsho AS
Tengsoe Tjahjono
Tenni Purwanti
Tharie Rietha
Thayeb Loh Angen
Theresia Purbandini
Tia Setiadi
Tito Sianipar
Tjahjono Widarmanto
Toko Buku PUstaka puJAngga
Tosa Poetra
Tri Wahono
Trisna
Triyanto Triwikromo
TS Pinang
Udo Z. Karzi
Uly Giznawati
Umar Fauzi Ballah
Umar Kayam
Uniawati
Unieq Awien
Universitas Indonesia
UU Hamidy
Viddy AD Daery
Wahyu Prasetya
Wawan Eko Yulianto
Wawancara
Wayan Sunarta
Weli Meinindartato
Weni Suryandari
Widodo
Wijaya Hardiati
Wikipedia
Wildan Nugraha
Willem B Berybe
Winarta Adisubrata
Wisran Hadi
Wowok Hesti Prabowo
WS Rendra
X.J. Kennedy
Y. Thendra BP
Yanti Riswara
Yanto Le Honzo
Yanusa Nugroho
Yashinta Difa
Yesi Devisa
Yesi Devisa Putri
Yohanes Sehandi
Yona Primadesi
Yudhis M. Burhanudin
Yurnaldi
Yusri Fajar
Yusrizal KW
Yusuf Assidiq
Zahrotun Nafila
Zakki Amali
Zawawi Se
Zuriati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar