Sabtu, 02 Juli 2011

Standar Ganda Publikasi Karya Sastra

Iwan Gunadi
Riau Pos, 19 Juni 2011

SEORANG penulis cerita pendek (cerpen) dongkol lantaran cerpennya yang dimuat di dua media cetak berbeda digugat seseorang. Gugatan dalam salah satu surat pembaca yang muncul di media cetak yang terakhir memajang cerpennya itu menyalahkan pemuatan ganda tersebut. Kata si penggugat, pemuatan ganda itu merugikan pembaca dan cerpenis lain. Pembaca kehilangan kesempatan untuk menikmati cerpen atau informasi yang berbeda. Sementara cerpenis lain kehilangan peluang untuk ikut dimuat di media cetak itu.

Yang makin membuatnya dongkol, si penggugat itu adalah temannya sendiri. Ia bukan cerpenis, melainkan penulis puisi. Ia memang tak pernah mengirimkan puisi ke dua media cetak sebelum salah satunya menyatakan menolak. Tapi banyak temannya sesama penulis puisi tak melakukan hal serupa. Akhirnya, banyak puisi yang sama dimuat di lebih dari satu media cetak. Yang bikin ia keki, tak seorang pun yang pernah mempermasalahkannya. “Diamput, ini benar-benar standar ganda,” makinya seraya merobek-robek koran yang memuat surat gugatan itu.

Kekesalan sang cerpenis adalah sebuah fakta. Satu cerpen yang sama dimuat di lebih dari satu media cetak —biasanya di dua media cetak berbeda— juga fakta. Fakta yang lebih sering lagi adalah pemuatan satu puisi yang sama di lebih dari satu media cetak —bahkan bisa di tiga sampai dengan lima media cetak berbeda.
Yang lebih jarang terjadi adalah publikasi satu esai atau kritik sastra yang sama di lebih dari satu media cetak. Tapi, sebaliknya, tak jarang satu esai nonsastra, terutama esai yang berisi opini, dimuat di lebih dari satu media cetak.

Waktu pemuatannya bisa sama. Kalau itu yang terjadi, pembaca mudah menengarai dan menginformasikannya, termasuk ke redaksi media cetak yang memuat tulisan tersebut. Tapi, kalau waktunya berbeda, apalagi dengan rentang yang sangat jauh, tak mudah bagi pembaca untuk menengarai dan menginformasikannya. Di sini, pembaca cenderung berfungsi sebagai pengontrol.

Redaktur yang bertanggung jawab meloloskan tulisan-tulisan itu sendiri tak mungkin mengontrol dan mendata semua tulisan yang pernah dimuat media cetak lain dengan beban kesibukan yang dipikulnya. Jangan-jangan, ada media cetak yang tak mendata tulisan-tulisan, terutama dari luar, yang telah dimuatnya sendiri. Buktinya, masih ada media cetak yang memuat tulisan, termasuk cerpen, sampai lebih dari sekali —biasanya dua kali— tanpa bermaksud menyengajanya.

Boleh jadi, setiap redaktur tak bermaksud menerapkan standar ganda untuk cerpen, esai sastra, dan esai nonsastra di satu sisi dan puisi di sisi lain. Pemuatan ganda cerpen, esai sastra, dan esai nonsastra biasanya diganjar masuk daftar hitam orang-orang yang tulisannya tak lakak dipublikasikan lagi. Itu dilakukan setelah pemuatan ganda itu diketahui redaktur. Sebaliknya, pemuatan ganda puisi seperti tak pernah diganjar “hukuman” setimpal. Penyebabnya tampaknya lebih bukan lantaran redaktur tak mau melakukannya, melainkan karena tak tahu. Pembaca pun nyaris tak ada yang menginformasikannya.

Pemuatan ganda sendiri terjadi karena penulisnya mengirimkan tulisan yang sama ke lebih dari satu media cetak. Tulisan tersebut biasanya dikirim dalam rentang waktu berbeda. Setelah menunggu sekian waktu tak dimuat juga di satu media cetak, penulis mengirimkannya ke media cetak lain. Pemuatan ganda tak mungkin terjadi jika penulis menginformasikan ke redaktur tentang penarikan tulisan itu sebelum dikirim ke media cetak lain atau redaktur tak telat menerima informasi penarikan tersebut.

Namun, ada juga penulis yang sengaja tak memberi tahu redaktur tentang penarikan tulisan itu. Penulis seperti itu biasanya memang masih berharap tulisannya dimuat media cetak tersebut. Bahkan, ada penulis puisi yang sengaja mengirimkan puisi yang telah lama dimuat di satu media cetak ke media cetak lain dengan harapan mengutip honorarium ganda.

Di sisi lain, pemuatan ganda sendiri kadang-kadang disengaja. Ini biasanya berlaku bagi tulisan dari pihak luar media cetak yang diterima bukan karena penulisnya mengirimkan ke banyak media cetak. Tulisan semacam ini dimuat ganda —kurang dipedulikan apakah media cetak lain telah memuatnya atau belum— lantaran pentingnya isi tulisan tersebut atau pentingnya orang yang menulisnya dan media cetak tersebut tak perlu membayarnya. Misalnya, naskah pidato presiden pada kesempatan tertentu (poin c Pasal 13 Undang-Undang UU RI Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta —selanjutnya disebut UU Hak Cipta— yang mulai berlaku sejak 29 Juli 2003 lalu).

Persoalannya, apakah pemuatan ganda itu menyalahi peraturan? Setahu saya, tak ada satu peraturan pun yang mengakomodasi secara khusus masalah pemuatan ganda di media cetak. Meski begitu, ada pasal dalam UU Hak Cipta yang mengarah ke pengesahan pemuatan ganda.

Sebab, Pasal 46 UU tersebut menyebutkan, “Kecuali diperjanjikan lain, pemegang hak cipta tetap boleh melaksanakan sendiri atau memberikan lisensi kepada pihak ketiga…” Pasal tersebut dapat ditafsirkan, penulis sebagai pemegang hak cipta boleh mengirim satu tulisan yang sama ke lebih dari satu media cetak dengan konsekuensi dimuat di lebih dari satu media cetak pula, baik dimuat secara serempak atau dalam waktu yang berbeda.

Memang, di sana ada klausa “Kecuali diperjanjikan lain”. Tapi, persoalannya, perjanjian yang mana? Lazimnya, perjanjian melibatkan dan disepakati kedua belah pihak yang berjanji. UU Hak Cipta pun cenderung mendefinisikan perjanjian seperti itu. Bahkan, UU tersebut mewajibkan perjanjian lisensi wajib dicatatkan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Cipta agar mempunyai akibat hukum kepada pihak ketiga (Pasal 47, ayat [2]).

Kalau perjanjian seperti itu yang dimaksud, saya tak pernah tahu bahwa ada penulis cerpen, puisi, esai sastra, atau bentuk tulisan lain sebagai pemegang hak cipta menandatangani perjanjian dengan pihak media cetak tentang pelimpahan hak eksklusif dari penulis kepada media cetak untuk mengumumkan atau memperbanyak tulisannya. Apalagi kalau sampai dicatatkan di Ditjen Hak Cipta.

Yang ada biasanya hanyalah ketentuan yang dibikin sendiri oleh pihak media cetak bahwa tulisan tidak pernah dimuat media cetak atau media massa lain. Ketentuan yang melarang pengiriman tulisan ke media cetak atau media massa lain nyaris tidak ada—untuk tak menyebut tak ada sama sekali.

Ketentuan yang melarang mengirim tulisan yang pernah dipublikasikan itu pun tak diketahui setiap penulis. Sebab, ketentuan itu tak pernah dimuat secara permanen atau terus-menerus di setiap media cetak. Penulis biasanya hanya tahu dari surat balasan bila tulisannya ditolak untuk dimuat. Padahal, tak semua media cetak menolak tulisan dengan cara seperti itu.

Kalau ketentuannya seperti dalam UU Hak Cipta, apa pihak media cetak tak dirugikan? Dengan prosedur seperti sekarang, pemuatan ganda sedikit banyak merugikan pihak media cetak, apalagi pihak media cetak yang memuatnya bukan pada kesempatan pertama.

Namun, dengan mempertimbangkan motif masyarakat Indonesia membeli media cetak, seberapa besar sih anggota masyarakat yang membeli media cetak hanya dengan alasan ingin membaca karya sastra, termasuk esai atau kritik sastra? Meski angka pastinya tak ada, jumlahnya diyakini sangat kecil. Apalagi masing-masing media cetak diasumsikan punya target pasar berbeda.

Dengan asumsi yang sama, pembeli media cetak pun berpeluang sangat kecil untuk dirugikan. Kalau dia ternyata biasa membeli lebih dari satu media cetak dengan asumsi target pasar yang berbeda itu dan membeli dengan motif tunggal ingin membaca karya sastra, toh, dia masih punya hak untuk tak membeli media cetak yang memuat karya sastra yang sama.

Namun, kesempatan tampil karya sastra penulis lain jadi berkurang? Betul. Tapi itulah pilihan redaksi media cetak yang bersangkutan. Itulah hak prerogatifnya, walau mungkin kemudian disesalinya karena ternyata dimuat juga media cetak lain. Di sisi lain, itulah hasil kompetisi: karya siapa yang dianggap bagus di mata redaksi, karya itu pula yang dimunculkan.

Nyatanya, yang lebih banyak dirugikan secara ekonomis adalah penulis. Masih banyak media cetak yang tak memberikan honorarium —UU Hak Cipta hanya menyebut royalti— kepada penulis. Padahal, meski diawali dengan klausa “Kecuali diperjanjikan lain”, Pasal 45, ayat (3), UU tersebut mewajibkan pemberian royalti kepada pemegang hak cipta oleh penerima lisensi. Tak sedikit pula media cetak yang memberikannya dalam jumlah alakadarnya.

Masih ada pula media cetak yang menghanguskan honorarium yang tak diambil penulis secara langsung dalam jangka waktu tertentu—biasanya paling telat tiga bulan. Ini biasanya berlaku untuk penulis yang sekota dengan kantor (pusat) media cetak itu atau berdekatan dengan kota kantor tersebut. Padahal, media cetak tersebut tak pernah memberitahukan ihwal pemuatan tulisannya.

Ujungnya, urusan pemuatan ganda menjadi kelihatan repot di mata penulis cerpen dan penulis puisi tadi. Tapi mereka berdua tak lagi saling dongkol. Mereka tak lagi mengirimkan tulisannya ke media cetak.

Maklum, media cetak tak lagi menyediakan ruang bagi mereka. Sebab, media cetak pun pusing kalau harus mengontrol tulisan di semua media cetak lain dan mematuhi ketentuan UU Hak Cipta. Padahal, niat mereka menyediakan ruang itu hanya untuk “ibadah”. Kalau untuk “ibadah” saja dibikin pusing dan repot, ngapain “ibadah” kalau akhirnya nggak ikhlas.

Iwan Gunadi, eseis dan peneliti sastra. Pernah menjadi Ketua Komunitas Sastra Indonesia (KSI). Tinggal di Tangerang, Banten.
Sumber: http://cabiklunik.blogspot.com/2011/06/standar-ganda-publikasi-karya-sastra.html

Tidak ada komentar:

Label

A Rodhi Murtadho A. Hana N.S A. Kohar Ibrahim A. Qorib Hidayatullah A. Syauqi Sumbawi A.S. Laksana Aa Aonillah Aan Frimadona Roza Aba Mardjani Abd Rahman Mawazi Abd. Rahman Abdul Aziz Rasjid Abdul Hadi W.M. Abdul Kadir Ibrahim Abdul Lathief Abdul Wahab Abdullah Alawi Abonk El ka’bah Abu Amar Fauzi Acep Iwan Saidi Acep Zamzam Noor Adhimas Prasetyo Adi Marsiela Adi Prasetyo Aditya Ardi N Ady Amar Afrion Afrizal Malna Aguk Irawan MN Agunghima Agus B. Harianto Agus Himawan Agus Noor Agus R Sarjono Agus R. Subagyo Agus S. Riyanto Agus Sri Danardana Agus Sulton Ahda Imran Ahlul Hukmi Ahmad Fatoni Ahmad Kekal Hamdani Ahmad Muchlish Amrin Ahmad Musthofa Haroen Ahmad S Rumi Ahmad Yulden Erwin Ahmad Zaini Ahmadun Yosi Herfanda Ahsanu Nadia Aini Aviena Violeta Ajip Rosidi Akhiriyati Sundari Akhmad Muhaimin Azzet Akhmad Sahal Akhmad Sekhu Akhudiat Akmal Nasery Basral Alex R. Nainggolan Alfian Zainal Ali Audah Ali Syamsudin Arsi Alunk Estohank Alwi Shahab Ami Herman Amien Wangsitalaja Aming Aminoedhin Amir Machmud NS Anam Rahus Anang Zakaria Anett Tapai Anindita S Thayf Anis Ceha Anita Dhewy Anjrah Lelono Broto Anton Kurniawan Anwar Noeris Anwar Siswadi Aprinus Salam Ardus M Sawega Arida Fadrus Arie MP Tamba Aries Kurniawan Arif Firmansyah Arif Saifudin Yudistira Arif Zulkifli Aris Kurniawan Arman AZ Arther Panther Olii Arti Bumi Intaran Arwan Tuti Artha Arya Winanda Asarpin Asep Sambodja Asrul Sani Asrul Sani (1927-2004) Awalludin GD Mualif Ayi Jufridar Ayu Purwaningsih Azalleaislin Badaruddin Amir Bagja Hidayat Bagus Fallensky Balada Bale Aksara Bambang Kempling Bandung Mawardi Beni Setia Beno Siang Pamungkas Berita Berita Duka Bernando J. Sujibto Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta Berthold Damshauser Binhad Nurrohmat Brillianto Brunel University London BS Mardiatmadja Budhi Setyawan Budi Darma Budi Hutasuhut Budi P. Hatees Bustan Basir Maras Catatan Cerpen Chamim Kohari Chrisna Chanis Cara Cover Buku Cunong N. Suraja D. Zawawi Imron Dad Murniah Dahono Fitrianto Dahta Gautama Damanhuri Damhuri Muhammad Dami N. Toda Damiri Mahmud Dana Gioia Danang Harry Wibowo Danarto Daniel Paranamesa Darju Prasetya Darma Putra Darman Moenir Dedy Tri Riyadi Denny Mizhar Dessy Wahyuni Dewi Rina Cahyani Dewi Sri Utami Dian Hardiana Dian Hartati Diani Savitri Yahyono Didik Kusbiantoro Dina Jerphanion Dina Oktaviani Djasepudin Djenar Maesa Ayu Djoko Pitono Djoko Saryono Doddi Ahmad Fauji Dody Kristianto Donny Anggoro Dony P. Herwanto Dr Junaidi Dudi Rustandi Dwi Arjanto Dwi Cipta Dwi Fitria Dwi Pranoto Dwi Rejeki Dwi S. Wibowo Dwicipta Edeng Syamsul Ma’arif Edi AH Iyubenu Edi Sarjani Edisi Revolusi dalam Kritik Sastra Eduardus Karel Dewanto Edy A Effendi Efri Ritonga Efri Yoni Baikoen Eka Budianta Eka Kurniawan Eko Darmoko Eko Endarmoko Eko Hendri Saiful Eko Triono Eko Tunas El Sahra Mahendra Elly Trisnawati Elnisya Mahendra Elzam Emha Ainun Nadjib Engkos Kosnadi Esai Esha Tegar Putra Etik Widya Evan Ys Evi Idawati Fadmin Prihatin Malau Fahrudin Nasrulloh Faidil Akbar Faiz Manshur Faradina Izdhihary Faruk H.T. Fatah Yasin Noor Fati Soewandi Fauzi Absal Felix K. Nesi Festival Sastra Gresik Fitri Yani Frans Furqon Abdi Fuska Sani Evani Gabriel Garcia Marquez Gandra Gupta Gde Agung Lontar Gerson Poyk Gilang A Aziz Gita Pratama Goenawan Mohamad Grathia Pitaloka Gunawan Budi Susanto Gus TF Sakai H Witdarmono Haderi Idmukha Hadi Napster Hamdy Salad Hamid Jabbar Hardjono WS Hari B Kori’un Haris del Hakim Haris Firdaus Hary B Kori’un Hasan Junus Hasif Amini Hasnan Bachtiar Hasta Indriyana Hazwan Iskandar Jaya Hendra Makmur Hendri Nova Hendri R.H Hendriyo Widi Heri Latief Heri Maja Kelana Herman RN Hermien Y. Kleden Hernadi Tanzil Herry Firyansyah Herry Lamongan Hudan Hidayat Hudan Nur Husen Arifin I Nyoman Suaka I Wayan Artika IBM Dharma Palguna Ibnu Rusydi Ibnu Wahyudi Ida Ahdiah Ida Fitri IDG Windhu Sancaya Idris Pasaribu Ignas Kleden Ilham Q. Moehiddin Ilham Yusardi Imam Muhtarom Imam Nawawi Imamuddin SA Iman Budhi Santosa Imron Tohari Indiar Manggara Indira Permanasari Indra Intisa Indra Tjahjadi Indra Tjahyadi Indra Tranggono Indrian Koto Irwan J Kurniawan Isbedy Stiawan Z.S. Iskandar Noe Iskandar Norman Iskandar Saputra Ismatillah A. Nu’ad Ismi Wahid Iswadi Pratama Iwan Gunadi Iwan Kurniawan Iwan Nurdaya Djafar Iwank J.J. Ras J.S. Badudu Jafar Fakhrurozi Jamal D. Rahman Janual Aidi Javed Paul Syatha Jay Am Jemie Simatupang JILFest 2008 JJ Rizal Joanito De Saojoao Joko Pinurbo Jual Buku Paket Hemat Jumari HS Junaedi Juniarso Ridwan Jusuf AN Kafiyatun Hasya Karya Lukisan: Andry Deblenk Kasnadi Kedung Darma Romansha Key Khudori Husnan Kiki Dian Sunarwati Kirana Kejora Komunitas Deo Gratias Komunitas Teater Sekolah Kabupaten Gresik (KOTA SEGER) Korrie Layun Rampan Kris Razianto Mada Krisman Purwoko Kritik Sastra Kurniawan Junaedhie Kuss Indarto Kuswaidi Syafi'ie Kuswinarto L.K. Ara L.N. Idayanie La Ode Balawa Laili Rahmawati Lathifa Akmaliyah Leila S. Chudori Leon Agusta Lina Kelana Linda Sarmili Liza Wahyuninto Lona Olavia Lucia Idayanie Lukman Asya Lynglieastrid Isabellita M Arman AZ M Raudah Jambak M. Ady M. Arman AZ M. Fadjroel Rachman M. Faizi M. Shoim Anwar M. Taufan Musonip M. Yoesoef M.D. Atmaja M.H. Abid Mahdi Idris Mahmud Jauhari Ali Makmur Dimila Mala M.S Maman S. Mahayana Manneke Budiman Maqhia Nisima Mardi Luhung Mardiyah Chamim Marhalim Zaini Mariana Amiruddin Marjohan Martin Aleida Masdharmadji Mashuri Masuki M. Astro Mathori A. Elwa Media: Crayon on Paper Medy Kurniawan Mega Vristian Melani Budianta Mikael Johani Mila Novita Misbahus Surur Mohamad Fauzi Mohamad Sobary Mohammad Cahya Mohammad Eri Irawan Mohammad Ikhwanuddin Morina Octavia Muhajir Arrosyid Muhammad Rain Muhammad Subarkah Muhammad Yasir Muhammadun A.S Multatuli Munawir Aziz Muntamah Cendani Murparsaulian Musa Ismail Mustafa Ismail N Mursidi Nanang Suryadi Naskah Teater Nelson Alwi Nezar Patria NH Dini Ni Made Purnama Sari Ni Made Purnamasari Ni Putu Destriani Devi Ni’matus Shaumi Nirwan Ahmad Arsuka Nirwan Dewanto Nisa Ayu Amalia Nisa Elvadiani Nita Zakiyah Nitis Sahpeni Noor H. Dee Noorca M Massardi Nova Christina Noval Jubbek Novelet Nur Hayati Nur Wachid Nurani Soyomukti Nurel Javissyarqi Nurhadi BW Nurul Anam Nurul Hidayati Obrolan Oyos Saroso HN Pagelaran Musim Tandur Pamusuk Eneste PDS H.B. Jassin Petak Pambelum Pramoedya Ananta Toer Pranita Dewi Pringadi AS Prosa Proses Kreatif Puisi Puisi Menolak Korupsi Puji Santosa Purnawan Basundoro Purnimasari Puspita Rose PUstaka puJAngga Putra Effendi Putri Kemala Putri Utami Putu Wijaya R. Fadjri R. Sugiarti R. Timur Budi Raja R. Toto Sugiharto R.N. Bayu Aji Rabindranath Tagore Raden Ngabehi Ranggawarsita Radhar Panca Dahana Ragdi F Daye Ragdi F. Daye Rakai Lukman Rakhmat Giryadi Rama Dira J Rama Prabu Ramadhan KH Ratu Selvi Agnesia Raudal Tanjung Banua Reiny Dwinanda Remy Sylado Renosta Resensi Restoe Prawironegoro Restu Ashari Putra Revolusi RF. Dhonna Ribut Wijoto Ridwan Munawwar Galuh Ridwan Rachid Rifqi Muhammad Riki Dhamparan Putra Riki Utomi Risa Umami Riza Multazam Luthfy Robin Al Kautsar Rodli TL Rofiqi Hasan Rofiuddin Romi Zarman Rukmi Wisnu Wardani Rusdy Nurdiansyah S Yoga S. Jai S. Satya Dharma Sabrank Suparno Sajak Salamet Wahedi Salman Rusydie Anwar Salman Yoga S Samsudin Adlawi Sapardi Djoko Damono Sariful Lazi Saripuddin Lubis Sartika Dian Nuraini Sartika Sari Sasti Gotama Sastra Indonesia Satmoko Budi Santoso Satriani Saut Situmorang Sayuri Yosiana Sayyid Fahmi Alathas Seno Gumira Ajidarma Seno Joko Suyono Sergi Sutanto Shadiqin Sudirman Shiny.ane el’poesya Shourisha Arashi Sides Sudyarto DS Sidik Nugroho Sidik Nugroho Wrekso Wikromo Sigit Susanto Sihar Ramses Simatupang Sita Planasari A Siti Sa’adah Siwi Dwi Saputro Slamet Widodo Sobirin Zaini Soediro Satoto Sofyan RH. Zaid Soni Farid Maulana Sony Prasetyotomo Sonya Helen Sinombor Sosiawan Leak Spectrum Center Press Sreismitha Wungkul Sri Wintala Achmad Suci Ayu Latifah Sugeng Satya Dharma Sugiyanto Suheri Sujatmiko Sulaiman Tripa Sunaryono Basuki Ks Sunlie Thomas Alexander Sunu Wasono Suryanto Sastroatmodjo Susianna Sutardji Calzoum Bachri Sutejo Sutrisno Budiharto Suwardi Endraswara Syaifuddin Gani Syaiful Irba Tanpaka Syarif Hidayatullah Syarifuddin Arifin Syifa Aulia T.A. Sakti Tajudin Noor Ganie Tammalele Taufiq Ismail Taufiq Wr. Hidayat Teguh Winarsho AS Tengsoe Tjahjono Tenni Purwanti Tharie Rietha Thayeb Loh Angen Theresia Purbandini Tia Setiadi Tito Sianipar Tjahjono Widarmanto Toko Buku PUstaka puJAngga Tosa Poetra Tri Wahono Trisna Triyanto Triwikromo TS Pinang Udo Z. Karzi Uly Giznawati Umar Fauzi Ballah Umar Kayam Uniawati Unieq Awien Universitas Indonesia UU Hamidy Viddy AD Daery Wahyu Prasetya Wawan Eko Yulianto Wawancara Wayan Sunarta Weli Meinindartato Weni Suryandari Widodo Wijaya Hardiati Wikipedia Wildan Nugraha Willem B Berybe Winarta Adisubrata Wisran Hadi Wowok Hesti Prabowo WS Rendra X.J. Kennedy Y. Thendra BP Yanti Riswara Yanto Le Honzo Yanusa Nugroho Yashinta Difa Yesi Devisa Yesi Devisa Putri Yohanes Sehandi Yona Primadesi Yudhis M. Burhanudin Yurnaldi Yusri Fajar Yusrizal KW Yusuf Assidiq Zahrotun Nafila Zakki Amali Zawawi Se Zuriati